Jenderal Min Aung Tunjuk Para Tokoh Ini Sebagai Menteri, Suu Kyi Ditahan Sampai Akhir Bulan

Jenderal Min Aung yang tinggal setahun pensiun dari militer berperan sebagai Chairman Dewan Administrasi Negara Myanmar. Kekuasaannya sangat besar.

Editor: DionDBPutra
myanmarnow.org
Jenderal Min Aung Hlaing. Panglima militer Myanmar ini merupakan pemimpin tertinggi di Myanmar pascakudeta militer 1 Februari 2021. 

Sebelum militer melakukan kudeta, dia dianggap sebagai salah satu kandidat menggantikan Min Aung Hlaing yang telah mencapai usia pensiun tahun ini.

Dia lima tahun lebih muda dari Jenderal Min Aung Hlaing.

Menurut Human Rights Watch, Mya Tun Oo memegang peran penting selama kampanye melawan Rohingya pada 2017.

Menteri Luar Negeri: U Wunna Maung Lwin

Setelah kudeta, militer menunjuk U Wunna Maung Lwin (68) sebagai Menteri Luar Negeri Myanmar.

U Wunna Maung Lwin memiliki sejarah panjang dengan militer, mengabdi selama hampir tiga dekade sebelum pensiun dengan pangkat terakhir sebagai kolonel.

Dia juga pernah menjabat sebagai perwakilan PBB pada 2007 hingga 2011 dan sebagai Menteri Luar Negeri Myanmar sejak 2011 hingga 2016.

Ayahnya, Letkol Maung Lwin, menjadi Menteri Luar Negeri sejak 1969 hingga 1970.

Menteri Perencanaan, Keuangan, Perindustrian: U Win Shein

U Win Shein sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Perhubungan pada 2011-2012.

Pada tahun 2013-2014 dia adalah ketua Komisi Investasi Myanmar.

Keluarganya memiliki sejarah panjang dalam memerintah Myanmar. Ayahnya, San Shein, adalah anggota komite eksekutif pusat partai Program Sosialis Burma.

Mendakwa Aung San Suu Kyi

Sementara itu, polisi mendakwa secara resmi pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi untuk pertama kalinya, yang dijadikan alasan untuk menahannya setidaknya selama setengah bulan atau sampai akhir Februari 2021.

Tuduhan dilayangkan polisi pada Rabu 3 Februari 2021 karena kepemilikan walkie-talkie yang seperti yang dilansir dari Associated Press (AP) pada hari yang sama.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved