Nasib Orient Bupati Warga Negara Amerika Ditentukan Sebelum 17 Februari

Kemendagri mempertimbangkan opsi menunda pelantikan Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore.

Editor: Kander Turnip
Tangkapan layar YouTube KPU Sabu Raijua
Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient Patriot Riwu Kore (kiri) dalam debat para calon yang digelar secara live di Youtube 

Sebelumnya status kewarganegaraan Orient menjadi polemik setelah Kedutaan Besar Amerika Serikat menyatakan bupati terpilih itu adalah warga negaranya.

Kedutaan Besar Amerika Serikat menyatakan Orient sebagai warga negara mereka lewat surat resmi pada 1 Februari 2021.

Padahal, salah satu syarat mutlak di UU Pilkada adalah setiap calon berkewarganegaraan Indonesia.

Aturan itu tercantum pada pasal 7 UU Nomor 10 Tahun 2016.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut awalnya Orient berstatus WNI.

Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga AS, KPU Lakukan Ini ke Kemendagri

Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga AS, KPU Lakukan Ini ke Kemendagri

Namun kemudian, Orient memiliki paspor Amerika Serikat.

Dengan kata lain, ia memiliki kewarganegaraan AS.

Dalam Pilkada Serentak 2020, Orient-Uly meraih 48,3 persen suara sah berdasarkan Sirekap KPU.

Mereka mengalahkan dua paslon lainnya, yakni pasangan petahana Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Uly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.

Orient dan pasangannya pun telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua terpilih.

Terkait polemik ini, Komisi II DPR mengatakan akan memanggil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Saya usulkan kepada Ketua Komisi II agar secepatnya memanggil Mendagri untuk membahas kejadian ini," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim, Kamis 4 Februari 2021.

Menurutnya, jika Orient terbukti berstatus warga negara AS, secara otomatis kemenangannya di Pilkada pada Desember 2020 gugur dan batal demi hukum.

"Mengenai kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus ini, saya minta Bawaslu, KPU dan polisi melakukan langkah-langkah tindak lanjut sesuai kewenangan yang di miliki masing-masing institusi," papar politikus PKB itu.

Di sisi lain, Luqman menyebut peristiwa Orient menunjukkan sistem data kependudukan di dalam negeri masih amburadul.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved