Insentif Nakes Batal Dipotong, SK Menkeu Dianulir Setelah Diprotes Dokter dan Perawat

Insentif Nakes Batal Dipotong, Pemerintah Sempat Berencana Pangkas 50 Persen, SK Menkeu Dianulir Setelah Diprotes Dokter dan Perawat

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Insentif Nakes Batal Dipotong, SK Menkeu Dianulir Setelah Diprotes Dokter dan Perawat 

Slamet mengaku sempat mendapat keluhan dari teman sejawat dokter saat surat tertanggal 1 Februari 2021 yang dikirimkan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin itu beredar.

Tak hanya berbicara soal materi, Slamet merasa kecewa terhadap keputusan sepihak pemerintah tanpa rembukan terlebih dahulu.

Menurutnya, jika alasannya karena negara tak lagi memiliki anggaran, maka ia mempertanyakan kenapa pendapatan pegawai Kementerian Keuangan tak ikut dipangkas.

Padahal, insentif untuk tenaga kesehatan sebelum pemotongan juga masih jauh lebih kecil dibandingkan gaji pegawai Kemenkeu.

”Yang pasti insentif yang diterima tenaga kesehatan masih jauh di bawah take home pay-nya (gaji bersih) pegawai Kementerian Keuangan eselon III, masak diturunkan," kata dia.

Slamet meminta pemerintah berterus terang bilamana negara sedang krisis keuangan. Sebab menurutnya IDI bakal memaklumi.

"Kami mau terbuka kok, kalau negara tidak ada uang mau apalagi. Namun pemerintah tidak peka, tidak sense of crisis. Kan kasihan nakes dan dokter sampai mengorbankan keselamatannya. Saya rasa perlu dikaji ulang lah ini," kata dia.

Dengan harapan itu, Slamet meminta agar pemerintah duduk bersama cukup dengan tiga elemen itu sehingga seluruh permasalahan klir dan dapat dicari jalan tengah.

Slamet mengaku belum bisa menjawab pertanyaan para dokter yang berkeluh ke IDI karena ia sendiri tidak mengetahui parameter apa yang digunakan pemerintah dalam memutuskan kebijakan anyar ini.

"Kalau memang begitu, tidak usah bayar saja, jadi terus terang saja, jangan tiba-tiba mengeluarkan SK sepihak," kata Slamet.

Hal serupa disampaikan Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadilah.

Ia menilai pemerintah tidak peka dengan kondisi nakes di lapangan yang berjibaku setiap harinya dengan Covid-19. Belum lagi risiko ikut terpapar Covid-19 yang harus ditanggung para nakes.

Menurut Harif, meski nakes sudah mendapatkan vaksin Covid-19, bukan berarti beban kerja mereka pun berkurang.

Mengingat kasus Covid-19 di tanah air terus bertambah dengan angka kematian yang juga melonjak.

Komisi IX DPR RI pun mendesak Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan membatalkan keputusan pemangkasan itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved