Insentif Nakes Batal Dipotong, SK Menkeu Dianulir Setelah Diprotes Dokter dan Perawat
Insentif Nakes Batal Dipotong, Pemerintah Sempat Berencana Pangkas 50 Persen, SK Menkeu Dianulir Setelah Diprotes Dokter dan Perawat
DPR khawatir pemotongan insentif itu membuat nakes yang berjibaku di garda terdepan menangani Covid-19 kecewa.
"Seandainya garda terdepan ini mereka mendengar insentifnya dikurangi, ini pasti berbahaya. Dia sudah merelakan nyawanya, merelakan waktunya memakai APD 24 jam, mereka sudah mengerahkan semuanya 24 jam," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar dalam rapat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Rabu 3 Februari 2021.
SK Menkeu Dianulir
Setelah munculnya protes dari IDI dan PPNI ditambah desakan DPR RI, pemerintah akhirnya menganulir keputusan Menkeu tersebut.
Besaran intensif nakes untuk tahun 2021 pun diputuskan tetap sama dengan 2020.
Dengan demikian besaran insentif dokter spesialis tetap Rp 15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.
Sementara santunan kematian bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular corona Rp 300 juta.
(tribun network/rin/sen/dod)