Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Kasihan Rumah Makan dan Masyarakat, Jaya Negara Akan Usulkan Pelonggaran Jam Operasional

Wakil Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, berencana mengusulkan pelonggaran jam operasional tempat usaha.

istimewa
Wakil Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara - Kasihan Rumah Makan dan Masyarakat, Jaya Negara Akan Usulkan Pelonggaran Jam Operasional 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Wakil Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, berencana mengusulkan pelonggaran jam operasional tempat usaha.

Hal ini dikarenakan ia melihat fakta di lapangan banyak masyarakat yang mengeluh dengan adanya kebijakan pembatasan jam operasional sampai pukul 20.00 Wita.

Jaya Negara berencana akan mengusulkan hal ini kepada Gubernur Bali, sehingga minimal ada pelonggaran hingga pukul 21.00 Wita.

“Yang jelas saya belum mengusulkan, tapi akan saya usulkan minimal jam 9 terpenuhi,” katanya di Denpasar, Bali, Kamis 4 Februari 2021.

Kunjungan Wisatawan ke Pantai Pandawa Menurun Imbas Adanya PPKM, Sebagian Pedagang Pilih Tak Jualan

Selama PPKM, Polres Badung Mencatat Ada Rp 20 Juta Lebih yang Dikumpulkan dari Sidak Prokes

Ahli Virologi Unud Sebut PPKM di Bali Hanya Batasi Kegiatan Masyarakat Tanpa 3T yang Memadai

Ia melihat fakta di lapangan banyak masyarakat yang bekerja hingga malam.

Sehingga jika mereka pulang malam, akan kesulitan mencari makanan.

Pembatasan jam operasional ini juga berdampak bagi rumah makan maupun warung.

Padahal menurutnya mereka sudah dibatasi untuk makan di lokasi hanya 25 persen.

Ditambah dengan adanya pembatasan jam operasional ini, sangat memberatkan rumah makan maupun pelaku usaha.

“Nanti tanggal 8 (Februari) buat laporan perkembangannya seperti apa. Dan di Denpasar ada keluhan, dan keluhannya memang masuk akal, ke rumah makan sudah dibatasi 25 persen, kemudian jam 8 harus tutup. Sedangkan orang di Denpasar pulang kerja jam 6 jam 7, kalau sampai makan di rumah makan 25 persen, kan kasihan juga,” katanya.

Jaya Negara menambahkan, walaupun jam operasional diperlonggar misalnya sampai pukul 21.00 Wita, itu tidak akan jadi masalah jika protokol kesehatan sudah diterapkan.

“Bagi kami sampai jam 9 malam, yang penting di dalamnya terapkan protokol itu tidak ada masalah sebenarnya,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan PPKM ini akan bisa maksimal jika didukung oleh peran serta semua pihak termasuk masyarakat yang taat dengan protokol kesehatan.

Ia pun menambahkan, pelaksanaan PPKM di Denpasar ini mengikuti instruksi dari Mendagri.

Untuk di Denpasar pihaknya telah membentuk satgas hingga tingkat banjar/dusun.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved