Orient Riwu Kore Tegaskan Sangat Cinta Indonesia dan Sudah Proses Pencabutan Status Warga Negara AS
Orient Riwu Kore Tegaskan Sangat Cinta Indonesia dan Sudah Proses Pencabutan Status Warga Negara AS
TRIBUN-BALI.COM, KUPANG - Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore akhirnya buka suara soal polemik status kewarganegaraannya yang viral, baik di media mainstream maupun media sosial.
Orient Riwu Kore tegaskan sangat sinta Indonesia dan sudah Proses pencabutan satus warga negara Amerika Serikat ( AS) .
Ia menyampaikan permohonan maaf karena berita mengenai status kewarganegaraannya tersebut menyedot perhatian dan energi berbagai kalangan, termasuk sejumlah lembaga negara.
Oriet P Riwu Kore menegaskan tidak bermaksud membuat kekisruhan dalam proses ini.
• Oriet P Riwu Kore Akui Pernah Punya Paspor Amerika Serikat dan Minta Maaf
• Nasib Orient Bupati Warga Negara Amerika Ditentukan Sebelum 17 Februari
• Orient P Riwu Kore Bupati Terpilih Berstatus Warga Negara AS, KPU: Daftar Menyerahkan KTP Kupang
Dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali, Jumat malam 5 Februari 2021, Orient menyatakan hingga saat ini dirinya adalah warga negara Indonesia ( WNI) asli.
Ia lahir di Kota Kupang dan bersekolah di Kupang, mulai dari SD hingga perguruan tinggi. Terakhir ia menyelesaikan studi S1 di Universitas Nusa Cendana ( Undana) Kupang.
Orient Riwu Kore mengatakan ia sangat cinta Indonesia dan ingin kembali mengabdi, khususnya di kampung nenek moyangnya yakni Kabupaten Sabu Raijua.
Ssebagai bukti kecintaannya kepada NKRI, sampai saat ini ia masih memiliki KTP, NIK dan Kartu Keluarga.
“Saya tidak pernah melepas status kewarganegaraan Indonesia. Walaupun saya bekerja di Amerika, masih terus bolak-balik ke Indonesia untuk lihat orang tua, keluarga dan saudara-saudara saya, baik di Kupang maupun di Sabu Raijua. Saya WNI yang sah karena NIK saya tercatat secara resmi di data base kependudukan pada Ditjen Dukcapil,” kata Orient.
Orient mengatakan dirinya memang pernah memiliki paspor Amerika saat bekerja di sana.
Namun ketika hendak kembali ke Indonesia untuk menjadi calon kepala daerah, ia sudah memproses pencabutan status WNA. “Jadi sebetulnya sudah berproses,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, ada aturan imigrasi di Amerika, jika seorang warga negara berproses menjadi pejabat publik, politisi atau angkatan bersenjata di negara lain, maka secara otomatis kewarganegaraan Amerika Serikatnya gugur.
Orienta mengatakan dirinya datang ke NTT untuk mengikuti Pilkad Pilkada Sabu Raijua. Ia sudah mengikuti semua persyaratan yang ada dalam UU Pilkada, mulai dari dokumen kependudukan hingga mengikuti seluruh tahapan yang dilaksanakan penyelenggara pilkada.
“Saya juga mengikuti proses di partai politik dari tingkat daerah sampai tingkat pusat hingga ditetapkan oleh DPP PDIP, Demokrat dan gerindra sebagai calon. Semua tahapan Pilkada oleh KPU saya lewati,” kata Orient.
Dirinya mengaku terpanggil pulang ke Sabu Raijua karena amanat orang tuanya, agar ketika sukses tidak lupa membangun kampung halaman.
“Saya 20-an tahun bekerja dan mencari pengalaman di negara orang, tapi saya ingat pesan orang tua saya, jika saya berhasil harus kembali pulang dan membangun kampung. Ini yang membuat saya harus pulang,” kata Orient.
“Selain karena amanah orang tua untuk kembali membangun tanah leluhur, saya pribadi juga merasa prihatin dengan kondisi Sabu Raijua yang sudah 12 tahun menjadi kabupaten tapi tetap terbelakang. Banyak terjadi korupsi di mana-mana, pembangunan mangkrak, BBM yang sulit dan mahal untuk mendapat BBM saja orang harus mengantri sampai berkilometer, pendidikan tertinggal, kesehatan masyarakat yang tidak diperhatikan, tingkat kemiskinan yang terus meningkat sedangkan PAD terus menurun, dan lain sebagainya. Ini juga adalah hal-hal yang menjadi program saya saat kampanye dan terbukti saya memenangkan Pilkada dengan hampir lima puluh persen suara. Saya harap teman-teman wartawan atau Pemerintah Pusat, dan masyarakat lainnya bisa ke Sabu Raijua untuk melihat keadaan yang sebenarnya secara langsung, jangan hanya percaya apa kata saya” demikian Orient P Riwu Kore.
Temui Kapolda NTT
Pada Jumat 5 Februari 2021 sekira pukul 13.00 Wita, Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore bertemu Kapoda NTT, Irjen Lotharia Latif.
“Kita audiens dengan Pak Orient. Ini masih dalam rangka operasi mantapraja, Polri masih dalam proses itu. Saya masih punya kewajiban untuk melakukan pengamanan terhadap semua calon bupati, termasuk Orient, karena beliau masih berstatus calon bupati Sabu Raijua,” ujar Kapolda Irjen Lotharia seusai bertemu dengan Orient Riwu Kore seperti dikutip dari Pos Kupang.com.
Kapolda mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Mabes Polri tetap melakukan penyelidikan atas kasus ini, untuk mengetahui apakah ada temuan pelanggaran atau kejahatan.
“Prosesnya tetap berjalan. Kita koordinasi dengan Bareskrim Polri. Kita tunggu proses hukum terkait status kewarganegaraan beliau," tegasnya.
Diberitakan Tribun Bali sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mempertimbangkan usulan Bawaslu untuk menunda pelantikan Orient P Riwu Kore sebagai bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur.
"Solusi yang diberikan oleh Bawaslu menjadi opsi yang mungkin akan kami pertimbangkan kepada Bapak Menteri untuk diambil," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, Kamis Februari 2021.
Saran Bawaslu terungkap dalam rapat yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemarin pagi . Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menemukan bukti Orient P Rawu Kore berkewarganegaraan Amerika Serikat.
"Dari data Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Orient P Riwu Kore itu adalah benar warga negara Amerika Serikat," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma, Selasa (2/2) lalu.
Dalam Pilkada Sabu Raijua 9 Desember 2020, pasangan nomor urut 02 Orient P Riwu Kore - Thobias Uly mendapatkan dukungan 21.359 suara (48,3%).Mereka mengalahkan paslon 01 Nikodemus H Riki Heke-Yohanis Uly Kale yang mendapatkan 13.292 suara (31,1%) dan paslon 03 Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja Haba yang memperoleh 9.569 suara (21,6%).
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, keputusan apakah menunda pelantikan Orient P Riwu Kore menjadi bupati Sabu Raijua akan diumumkan sebelum 17 Februari 2021.
Masa jabatan bupati masa tugas 2015-2020 yang akan habis pada tanggal 17 Februari merupakan pertimbangan utama langkah cepat segera diambil Kemendagri.
" Kemendagri mencermati permasalahan ini dan segera mengambil keputusan," kata Akmal Malik.
Akmal mengungkapkan, Kemendagri terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. "Tinggal beberapa hari lagi, makanya dalam waktu yang singkat kami akan segera berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait," ujar dia.
"Kami menghormati proses demokrasi yang terjadi di Kabupaten Sabu Raijua, tetapi juga perhatikan fakta hukum yang terjadi di sana," kata dia.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat Anwar Hafid meminta semua pihak menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian."Kita tunggu bagaimana Mendagri menyikapi hal tersebut," ujar Anwar.
Menurut Anwar, KPUD sudah benar melaksanakan tugasnya secara prosedural dalam menetapkan calon terpilih. Sebab tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi. "Kan masalahnya baru ketahuan setelah penetapan dilakukan, jadi secara prosedural KPUD sudah melaksanakan tugasnya," kata dia.
Hanya saja, Anwar melihat secara substansi keputusan KPU tersebut batal demi hukum. Karena pada akhirnya terbukti menetapkan calon yang tidak memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Karena prosedur beracara di MK sudah lewat waktunya untuk sengketa pilkada, apalagi sudah disampaikan ke Mendagri, ya tunggu saja nanti bagaimana Mendagri (bersikap)," tandasnya.
Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting memastikan dokumen usulan Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore sudah berada di tangan Menteri Dalam Negeri, bahkan dinyatakan lengkap.
"Berdasarkan informasi dari KPU Provinsi saat ini dokumen usulan calon terpilih sudah sampai di Mendagri dan dinyatakan sudah lengkap. AMJ Bupati Sabu tanggal 17 Februari 2021 ini," kata Evi.
Evi menegaskan KPU selaku penyelenggara pemilihan umum sudah melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan. Yakni melaksanakan rangkaian tahapan Pilkada 2020 hingga penetapan calon terpilih.