Rakyat Myanmar Makin Menderita, Militer Blokir Facebook, Instagram dan Twitter

Setelah blokir Facebook, pemerintahan militer Myanmar pada hari Jumat 5 Februari 2021 memblokir akses masyarakat ke Twitter dan Instagram.

Editor: DionDBPutra
Gambar oleh William Iven dari Pixabay
Ilustrasi. Setelah memblokir Facebook, pemerintahan militer Myanmar pada hari Jumat 5 Februari 2021 memblokir akses masyarakat ke Twitter dan Instagram. 

"Kalau semua PNS ikut gerakan ini, tidak mudah menjalankan sistem pemerintahan," tambahnya.

Blokir Demi Menjaga Stabilitas

Sebelumnya para pejabat militer Myanmar mengatakan pemblokiran media sosial yang digunakan banyak orang di Myanmar untuk memberi informasi online itu demi menjaga stabilitas.

Facebook sejauh ini telah menjadi sarana titik temu bagi para penentang kudeta di negara yang dulu bernama Burma tersebut.

Pembangkangan sipil lebih lanjut tampak pada penolakan anggota parlemen untuk meninggalkan kompleks mereka di ibu kota.

Kudeta, yang dipimpin panglima angkatan bersenjata Min Aung Hlaing, memasang junta beranggotakan 11 orang, mengakhiri periode singkat pemerintahan mayoritas sipil.

Militer mengatakan pemilihan umum pada November 2020 adalah penipuan, meskipun komisi pemilihan negara mengatakan tidak ada bukti untuk mendukung klaim tersebut.

Pemimpin sipil terpilih, Aung San Suu Kyi, bersama dengan Presiden Win Myint, ditahan 1 Februari 2021 dan pada Rabu 3 Februari 2021, polisi mengajukan tuntutan terhadap mereka.

Tuduhan terhadapnya termasuk kepemilikan perangkat komunikasi yang melanggar hukum, walkie-talkie yang digunakan oleh staf keamanannya.

Presiden Myint dituduh melanggar aturan saat pandemi Covid-19 dengan berkampanye untuk pemilihan November lalu, yang dimenangkan oleh Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Aung San Suu Kyi.

Sebelum kudeta militer Myanmar menuduh pemerintah Suu Kyi tidak menyelidiki tuduhan penipuan pemilih dalam pemilihan umum 8 November 2021.

Partai Suu Kyi menyapu bersih suara itu, dan partai yang didukung militer memperoleh hasil buruk.

Juru bicara Liga Nasional untuk Demokrasi ( NLD), Kyi Toe membenarkan dakwaan terhadap Suu Kyi yang membawa hukuman maksimal 3 tahun penjara.

Dia juga mengatakan presiden terguling negara itu, Win Myint, dituduh melanggar undang-undang penanggulangan bencana alam.

Lembar tagihan yang bocor tertanggal 1 Februari menunjukkan bahwa mereka dapat ditahan hingga 15 Februari 2021.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved