Penari Rangda Tewas Tertusuk Keris

UPDATE: Terkait Meninggalnya Penari Rangda, Kepolisian Lakukan Koordinasi Dengan Tokoh Adat & Agama

Petinggi Kepolisian Polresta Denpasar pun angkat bicara mengenai kejadian meninggalnya penari rangda saat acara keagamaan dan budaya

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi mengenai peristiwa penari rangda yang meninggal saat rangkaian acara Napak Pertiwi, di Jalan Sutomo Nomor 44, Banjar Blong Gede, Pemecutan Kaja, Denpasar, Bali pada Sabtu 6 Februari 2021 - UPDATE: Terkait Meninggalnya Penari Rangda, Kepolisian Lakukan Koordinasi Dengan Tokoh Adat & Agama 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menyikapi peristiwa meninggalnya penari rangda saat acara keagamaan dan budaya di Jalan Sutomo Nomor 44, Banjar Blong Gede, Pemecutan Kaja, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.

Petinggi Kepolisian Polresta Denpasar pun angkat bicara mengenai kejadian yang terjadi pada Kamis 4 Februari 2021 dini hari di rumah sanggar tersebut.

Berdasarkan keterangan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, ditemui di Mapolresta Denpasar pada Sabtu 6 Februari 2021.

Ia mengatakan, terkait peristiwa tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak adat maupun Tokoh Agama di Bali.

Analisis Komang Gases Indra Wirawan: Rangda dan Pakem Sakral

Tertusuk Keris, Sang Penari Rangda Berusia 16 Tahun Tewas di Denpasar Bali

BREAKING NEWS: Penari Rangda Tewas Tertusuk Keris di Pemecutan Kaja Denpasar

Koordinasi ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana penanganan dari kasus meninggalnya seorang penari rangda saat pentas.

Mengingat saat kejadian, terjadi saat acara keagamaan berlangsung di rumah sanggar di wilayah Banjar Blong Gede, Pemecutan Kaja, Denpasar.

"Masih kita dalami, sementara laporan dari pihak keluarga korban juga tidak ada. Tapi kita sebagai penyidik akan mendalami itu,"

"Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, kan kita tinggal di Bali ada budaya adat istiadat," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu 6 Februari 2021.

Berdasarkan peristiwa yang mengakibatkan korban jiwa berinisial IGNEP (16), yang merupakan penari rangda saat upacara Napak Bumi pada rangkaian Pagerwesi.

Dikatakan lebih lanjut oleh Kapolresta Denpasar, kejadian ini masuk secara hukum nasional karena mengakibatkan korban meninggal dunia.

Namun, pihak keluarga tidak ada yang melaporkan kejadian tersebut ke petugas kepolisian.

"Keluarga korban tidak melakukan laporan tapi kita akan mengambil langkah, untuk proses hukum kita melihat banyak hal,"

"Tapi kita ya lihat sejauh mana bisa konsultasi dengan tokoh adat, tokoh agama yang ada di Bali," lanjut Kapolresta Denpasar.

"Kan ini ada kaitannya dengan budaya dan adat, jadi akan kita konsultasikan dengan tokoh yang ada di Bali ya termasuk juga pihak keluarga," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved