Berita Denpasar

Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Mendata Sebanyak 378 Kesenian yang Tergolong Tua, Klasik dan Sakral

Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada awal tahun 2021 ini melakukan pendataan kesenian tua, klasik dan sakral yang ada di Denpasar.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Disbud Denpasar
ilustrasi Kesenian di Kota Denpasar - Dinas Kebudayaan Denpasar Mendata Sebanyak 378 Kesenian yang Tergolong Tua, Klasik dan Sakral 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada awal tahun 2021 ini melakukan pendataan kesenian tua, klasik dan sakral yang ada di Denpasar.

Dari kegiatan tersebut terdata sebanyak 378 kesenian yang tergolong tua, klasik dan sakral.

Selanjutnya, untuk menghindari adanya kesenian yang luput dari pendataan, data yang telah terkumpul akan divalidasi bersama perbekel dan lurah.

Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Dwi Wahyuning Kristiansanti saat dikonfirmasi Minggu 7 Februari 2021 mengatakan, kegiatan yang dikemas dalam program Inventarisasi Kesenian di Kota Denpasar ini telah usai pada 31 Januari lalu.

Usada hingga Lontar Penerang Cegah Hujan Turun, Ini Isi Ruang Lontar Dinas Kebudayaan Bali

Dimana, untuk saat ini tahapanya akan dilanjutkan degan validasi serta pendataan lanjutan bagi kesenian yang tercecer.

“Sekarang kita akan lakukan validasi serta pengecekan lanjutan siapa tau ada kesenian yang luput dari pemantauan perbekel/lurah, sehingga bisa didaftarkan,” katanya.

Wiwin mengatakan kegiatan ini merupakan sebuah upaya untuk menciptakan database untuk mendukung pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni di Kota Denpasar.

Adapun sebanyak empat cabang seni yang menjadi prioritas, mulai dari seni tari, seni karawitan, seni rupa dan seni teater.

“Sekaa, sanggar atau komunitas bisa masuk asalkan ada kesenian khusus, namun jika sanggar itu hanya melakukan pembelajaran tari dan tabuh secara umum tidak bisa masuk, sedangkan jika sanggar itu melakukan pelatihan atau pembinaan Seni Gambuh atau Arja itu bisa, dan khusus sanggar kita sudah ada database-nya sendiri,” katanya.

Dijelaskan Wiwin, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni di Kota Denpasar.

Sehingga nantinya dapat ditarik kesimpulan seberapa besar kesenian Kota Denpasar yang masih aktif, kurang aktif ataupun yang sangat urgent untuk dilaksanakan penyelamatan.

“Jadi dengan Inventarisasi Kesenian ini data yang kita peroleh memang data valid sesuai dengan apa yang ada dilapangan, sehingga dapat diputuskan apakah diperlukan pendampingan, pembinaan atau rekontruksi,” katanya.

Dengan data ini diharapkan kesenian-kesenian yang tidak berkembang dapat dilakukan rekontruksi kembali baik secara mandiri melalui kegiatan di Dinas Kebudayaan ataupun dengan melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga tinggi, komunitas atau pun kelompok kesenian lainnya yang ada di Kota Denpasar maupun di Provinsi Bali.

Dan untuk yang sedang berkembang tetap bisa dilakukan pemantauan.

Tanjung Bungkak Denpasar Perkuat Identitas Sebagai Pusat Kesenian Lewat Papan Nama Beraksara

“Karenanya Dinas Kebudayaan tidak dapat melakukan hal ini sendiri, kami membutuhkan kerjasama yang baik terutama dengan pemilik wilayah kesenian itu sendiri

Saat ini kami melakukan  koordinasi dengan seluruh kelurahan dan desa se-Kota Denpasar dan kami berharap para Lurah dan Perbekel  dapat menjadi tim work untuk kegiatan ini,” harapnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved