Berita Klungkung

Kepala Dinas Pendidikan Klungkung, Bali: Penghapusan UN Tak Kurangi Kualitas Siswa

Pembelajaran Daring Dinilai Kurang Maksimal, Warga Sambut Baik Kebijakan Ditiadakannya Ujian Nasional Tahun Ini.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Kepala Dinas Pendidikan Klungkung I Ketut Sujana - Pembelajaran Daring Dinilai Kurang Maksimal, Sumardi Sambut Baik Kebijakan Ditiadakannya UN 

"Saya sudah tugaskan Kabid Dikdas untuk menindaklanjuti kebijakan dari pemerintah pusat itu," ujar Kadis Pendidikan Klungkung, I Ketut Sujana, Minggu 7 Februari 2021.

Meskipun ujian nasional tahun ini ditiadakan karena masih dalam suasana pandemi, menurut Sujana, hal ini tidak serta merta menurunkan kualitas siswa.

Apalagi selama ini tolak ukur kualitas siswa tidak hanya bisa dilihat dari ujian nasional semata.

"Menurut saya kualitas manusia Indonesia yang seutuhnya, akan diwujudkan tidak hanya akademik saja, seperti literasi dan numerik dari lingkungan sekolah. Banyak indikator lain, mulai dari sikap, bakat dan perilaku," ungkap Sujana.

Dinas Pendidikan secara bertahap akan sosialisasi ke tiap sekolah terkait kebijakan itu.

"Daerah harus melaksakan hal tersebut dengan penuh tanggung jawab, bersama seluruh jajaran Disdik," ungkapnya.

Seperti yang telag diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menerbitkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Surat edaran tersebut diterbitkan Mendikbud di Jakarta pada 1 Februari 2021.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan.

Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidik setelah menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved