Penari Rangda Tewas Tertusuk Keris
UPDATE: Hari Ini 7 Februari Penari Rangda yang Tertusuk Keris Diaben di Kuburan Desa Adat Tuka Bali
Prosesi pengabenan penari rangda yang meninggal ditusuk keris, IGNEP (16), berlangsung hari ini, Minggu 7 Februari 2021.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Prosesi pengabenan penari rangda yang meninggal ditusuk keris, IGNEP (16), berlangsung hari ini, Minggu 7 Februari 2021.
Sebelum jenazah dibakar di kuburan atau diaben, jenazah IGNEP di upacarai dulu dirumahnya di Jalan Raya Tuka, Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali.
Upacara yang dilaksanakan yakni upacara mesangih atau potong gigi kepada jenazah IGNEP.
Setelah selesai upacara dirumah korban, jenazah korban pun langsung dibawa ke setra atau kuburan Desa Adat Tuka untuk dilakukan prosesi pengabenan.
• UPDATE: Walau Tak Ada Laporan, Polisi Tetap Dalami Kasus Meninggalnya Seorang Penari Rangda
• UPDATE: Keluarga Penari Rangda Tak Tempuh Jalur Hukum, Sudah Ikhlaskan Kepergian IGNEP
• INFO TERBARU, Pemuda Penari Rangda yang Tewas Tertusuk Keris Dikenal Miliki Talenta Sejak Usia Dini
Pantauan di lokasi, upacara pengabenan di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dijaga ketat oleh pecalang Banjar Tuka, Dalung.
Warga maupun kerabat IGNEP yang ingin mengantarkan jenazah itu pun terus diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Proses pengabenan sendiri berlangsung sekitar pukul 12.00 Wita.
Sebelum jenazah dibakar, kakek korban, Nyoman Suardana, memohon maaf kepada seluruh keluarga, masyarakat atau kerabatnya, jika semasih hidup perbuatan cucunya itu ada yang salah.
"Saya minta maaf kepada semuanya jika ada perbuatan atau tingkah laku yang kurang baik dilakukan cucu saya saat dia masih hidup," katanya.
Pihaknya meminta doa kepada seluruh rekan dan kerabat korban, agar cucunya bisa tenang di alam sana dan diberi jalan berjalan dengan baik serta mendapat tempat yang baik pula.
Sebelum proses pembakaran dilakukan, jenazah korban pun didoakan kembali oleh warga yang hadir pada upacara pengabenan tersebut.
Suardana juga mengakui, sebelum dilakukan upacara pengabenan, sebelumnya dilakukan upacara manusia yadnya yakni dengan melaksanakan upacara ngotonin, dan metatah.
Setelah itu prosesinya baru dilaksanakan upacara pitra yadnya atau pengabenan.
"Namun kami harap, kedepan tidak ada lagi yang jadi korban atau kejadian yang sama terulang lagi," tungkasnya.
Walau Tak Ada Laporan, Polisi Tetap Dalami Kasus Meninggalnya Seorang Penari Rangda
MENYIKAPI peristiwa penusukan yang menyebabkan meninggalnya seorang penari rangda saat acara keagamaan dan budaya, Polresta Denpasar memastikan tetap mendalami meski tak ada laporan dari keluarga korban.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan tokoh adat maupun agama di Bali.
Koordinasi ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana penanganan dari kasus meninggalnya seorang penari rangda saat pentas.
Mengingat peristiwa ini terjadi saat acara keagamaan dan budaya yang berlangsung di rumah sanggar Jalan Sutomo Nomor 44, Banjar Blong Gede, Pemecutan Kaja, Denpasar, Bali.
"Masih kita dalami, sementara laporan dari pihak keluarga korban juga tidak ada. Tapi kita sebagai penyidik akan mendalami itu," kata Jansen di Mapolresta Denpasar, Sabtu 6 Februari 2021.
Peristiwa ini mengakibatkan korban jiwa berinisial IGNEP (16), yang merupakan penari rangda.
Ia meninggal tertusuk keris penari lainnya saat upacara Napak Bumi pada rangkaian Hari Pagerwesi.
"Kita dalami apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, kan kita tinggal di Bali ada budaya adat istiadat," tambah Jansen.
Dikatakan, kejadian ini masuk secara hukum nasional karena mengakibatkan korban meninggal dunia.
Namun, hingga kemarin pihak keluarga tidak ada yang melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Keluarga korban tidak melakukan laporan tapi kita akan mengambil Langkah. Untuk proses hukum kita melihat banyak hal," ungkapnya.
Namun demikian kepolisian tetap akan konsultasi dengan tokoh adat dan agama di Bali,
"Kan ini ada kaitannya dengan budaya dan adat, jadi akan kita konsultasikan dengan tokoh yang ada di Bali, ya termasuk juga pihak keluarga," tambahnya.
Sejauh ini, polisi masih mendalami kasusnya dan sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi di TKP.
Di sisi lain, Polresta juga akan mendalami terkait kegiatan yang dilakukan saat pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Denpasar ini.
"Acara kan dilaksanakan saat PPKM, saat melakukan upacara kan jumlahnya terbatas hanya beberapa orang saja. Ini juga masih kita dalami lagi," tutup Jansen. (*).