Berita Denpasar

Keluhkan Pembatasan Jam Operasional, Pedagang Lalapan di Denpasar Menjerit: Kami Butuh Penghasilan

Keluhkan Pembatasan Jam Operasional, Pedagang Lalapan di Denpasar Menjerit: Kami Butuh Penghasilan

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Dok. Istimewa
Lapak pedagang lalapan di Denpasar yang kini ditutup dan memilih jualan dari rumah akibat pembatasan jam operasional. - Keluhkan Pembatasan Jam Operasional, Pedagang Lalapan di Denpasar Menjerit: Kami Butuh Penghasilan 

"Padahal pembeli yang datang malam hari jarang berkerumun dan kebanyakan sehabis belanja langsung pulang. Ini kan merugikan sekali, padahal kami butuh penghasilan karena kesulitan ekonomi di masa pandemi Covid-19 seperti ini," katanya.

PPKM Mikro Hari Pertama di Bali
Seperti diketahui, setelah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kini pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan baru: PPKM berskala mikro.

PPKM berskala mikro di Bali mulai diterapkan Selasa 9 Februari 2021.

Pada hari pertama PPKM mikro di Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar menggelar sidak masker Sumerta Melod Denpasar tepatnya di simpang Jalan Hayam Wuruk - Jalan Nusa Indah Denpasar.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga menyebut sidak akan tetap digelar untuk mengajak masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan.

"Petugas kami ada yang stasioner di sini, ada juga yang mobile mengingatkan dari satu tempat usaha ke tempat usaha," kata Sayoga.

Pecalang melakukan sidak prokes di Desa Adat Kesiman, Denpasar, Bali Selasa 9 Februari 2021. Pemerintah Provinsi Bali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang ditentukan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat desa/kelurahan. PPKM mikro dimulai 9 sampai 22 Februari 2021.
Pecalang melakukan sidak prokes di Desa Adat Kesiman, Denpasar, Bali Selasa 9 Februari 2021. Pemerintah Provinsi Bali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang ditentukan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat desa/kelurahan. PPKM mikro dimulai 9 sampai 22 Februari 2021. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Sayoga berharap masyarakat bisa lebih taat protokol kesehatan.

"PPKM aja masih ada kasus, apalagi tidak ada. Jadi melalui kegiatan ini apapun sebutannya tujuannya bagaimana mengajak masyarakat tetap sehat menerapkan protokol kesehatan. Bantu kami ciptakan kondisi nyaman sehingga tetap produkrif," katanya.

"Ada yang bilang tidak efektif. Itu dari segi apanya? Hasil dilihat 1 atau 2 minggu setelah penerapannya," imbuhnya.

PPKM Sebelumnya Dianggap Tak Efektif, Pemerintah Terapkan PPKM Skala Mikro Mulai Besok, Apa Bedanya?

Seperti diberitakan, PPKM mikro kali ini dilakukan berbeda dengan sebelumnya, yakni dengan level mikro karena dilakukakan hingga di tingkat desa/desa adat.

Jika PPKM tahap pertama dan kedua hanya diterapkan di lima wikayah Sarbagitaku, yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, Tabanan, dan Klungkung, kini PPKM tahap ketiga juga berlaku di Bangli, Jembrana, dan Karangasem, artinya seluruh Bali kini menerapkan PPKM.

Bangli, Jembrana, dan Karangasem melaksanakan PPKM berbasis mikro, yang ditentukan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat desa/kelurahan, dengan acuan desa yang masuk zona merah dan orange.

Jokowi Akui PPKM Tak Efektif, Pengamat Nilai Terlambat: Wuhan Di-lockdown, Satu Dua Bulan Selesai

Pemberlakuan PPKM Mikro ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 03 tahun 2021 tentang PPKM berbasis desa/kelurahan dalam tatanan kehidupan era baru Provinsi Bali.

“Pemberlakuan PPKM berbasis desa/kelurahan di kabupaten/kota se-Bali ditentukan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat desa/kelurahan yang ditetapkan oleh bupati/wali kota se-Bali dengan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021,” tulis Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam surat edarannya yang diterima Tribun Bali, Senin 8 Februari 2021.

Pecalang melakukan sidak prokes di Desa Adat Kesiman, Denpasar, Bali Selasa 9 Februari 2021. Pemerintah Provinsi Bali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang ditentukan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat desa/kelurahan. PPKM mikro dimulai 9 sampai 22 Februari 2021.
Pecalang melakukan sidak prokes di Desa Adat Kesiman, Denpasar, Bali Selasa 9 Februari 2021. Pemerintah Provinsi Bali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang ditentukan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat desa/kelurahan. PPKM mikro dimulai 9 sampai 22 Februari 2021. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Dalam penerapan PPKM mikro ini, Koster meminta perbekel/lurah bersinergi dengan bendesa adat agar segera membentuk Satgas Gotong Royong Penanganan Covid-19 Berbasis Desa Adat dengan struktur organisasi, tugas, dan fungsi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved