Berita Buleleng
UPDATE: Tersangka Pembunuhan di Buleleng Bali Ida Lempog Terancam 15 Tahun Penjara
Ida Lempog terancam mendekam di balik jeruji besi selama 15 tahun lamanya karena membuat Kadek Sutarjana meninggal dunia
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Ida Kade Suarsana alias Ida Lempog, hingga membuat warga asal Banjar Dinas Munduk, Desa/Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali, Kadek Sutarjana meninggal dunia, membuat tersangka Ida Lempog terancam mendekam di balik jeruji besi selama 15 tahun lamanya.
Kapolsek Banjar, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, sementara pihaknya menjerat tersangka Ida Lempog dengan Pasal 338 KHP, subsideir Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pasal yang disangkakan sewaktu-waktu bisa berubah, tergantung fakta-fakta hukum dan keterangan saksi yang ditemukan oleh pihak penyidik.
"Kasus ini kan baru tiga hari. Kami masih berusaha mencari fakta-fakta hukum yang ada, sehingga secepat mungkin kasus dapat dituntaskan. Jadi Pasal yang disangkakan sementara adalah Pasal 338 KUHP, subsideir Pasal 351 ayat (3) KUHP," terangnya.
• Berita Terkini Buleleng: Sebelum Pembunuhan, Sutarjana dan Ida Lempong Rebutan Uang Rp 100 Ribu
• Ditangkap Dalam Kondisi Mabuk, Pelaku Pembunuhan di Buleleng Belum Bisa Dimintai Keterangan
• Pelaku Pembunuhan di Buleleng Telah Diamankan, Kade Suarsana Ditemukan Sembunyi di Rumah Kakaknya
Kompol Wirawan juga mengaku hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki, apakah benar tersangka Ida Lempog kabur ke wilayah Bubunan seorang diri, atau ada pihak lain yang membantu.
Mengingat jarak antara TKP dan Desa Bubunan cukup jauh.
"Secara lisan, tersangka mengaku jalan kaki dari TKP ke Bubunan. Tapi kami tidak terlalu percaya, karena Bubunan cukup jauh, sementara tersangka berhasil kami tangkap dalam kurun waktu tiga jam setelah kejadian. Ini masih kami selidiki lagi," jelasnya.
Ida Lempog Hajar Wajah Sutarjana Pakai Anak Lesung hingga Tewas, Saya Sakit Hati Dimaki-maki
Teka teki pembunuhan yang terjadi di Dusun Munduk, Desa/Kecamatan Banjar beberapa waktu lalu akhirnya terkuak.
Tersangka Ida Kade Suarsana alias Ida Lempog (39) mengaku menghantam wajah korban menggunakan antan atau anak lesung beberapa kali, hingga akhirnya korban tewas dengan kondisi wajah bersimbah darah.
Ditemui di Mapolres Buleleng, Rabu 10 Februari 2021, Ida Lempog mengatakan, saat asyik minum minuman keras, korban Kadek Sutarjana (48) yang juga dalam kondisi mabuk sempat melontarkan kalimat kasar.
Kalimat kasar itu dilontarkan saat tersangka Ida Lempog memberikan uang Rp 100 ribu kepada istri korban, Ketut Widani untuk membeli tambahan minuman arak.
Namun uang itu dirampas oleh korban, hingga akhirnya terjadi saling cekcok Ketut Widani yang menyaksikan keduanya cekcok, kemudian bergegas pergi meminta tolong kepada warga, agar korban dan pelaku dapat dilerai.
Namun saat Ketut Widani pergi, korban langsung masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil anak lesung, lalu memukul tersangka Ida Lempog sebanyak enam kali.
"Saya sempat merendah, minta maaf sama dia walaupun saya tidak bersalah. Saya juga sempat nanya kenapa saya dipukul.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/polisi-saat-mengamankan-pelaku-pembunuhan-di-buleleng-bali.jpg)