Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

UPDATE: Tersangka Pembunuhan di Buleleng Bali Ida Lempog Terancam 15 Tahun Penjara

Ida Lempog terancam mendekam di balik jeruji besi selama 15 tahun lamanya karena membuat Kadek Sutarjana meninggal dunia

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Polisi saat mengamankan pelaku pembunuhan di Buleleng, Bali, Ida Kade Suarsana, Senin 8 Februari 2021 malam - UPDATE: Tersangka Pembunuhan di Buleleng Bali Ida Lempog Terancam 15 Tahun Penjara 

Tapi dia terus memukuli saya sampai enam kali dan memaki-maki saya. Akhirnya saya mengait kakinya, sampai dia terjatuh.

Anak lesung itu kemudian saya rampas, lalu saya pukul wajahnya beberapa kali," terangnya. 

Usai menganiaya korban, tersangka Ida Lempog mengaku pergi dengan berjalan kaki, menuju ke rumah kakaknya yang masih dalam proses pembangunan, di wilayah Desa Bubunan, Kecamatan Seririt.

"Saya menyesal," pungkasnya.

Ditangkap saat Tertidur

Pelaku berhasil diciduk, di wilayah Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, sekira pukul 19.00 wita.

Kapolsek Banjar, Kompol Made Agus Dwi Wirawan dikonfirmasi melalui saluran telepon mengatakan, anggota mulanya mencari pelaku di kediamannya, namun hasilnya nihil.

 Pengejaran kemudian dilanjutkan ke rumah  kakak pelaku, yang masih dalam proses pembangunan di wilayah Desa Bubunan, hingga akhirnya berhasil menemukan pelaku dalam kondisi sedang bersembunyi di sebuah kamar.

"Rumah kakaknya itu masih dalam proses pembangunan. Belum ada pintunya. Lokasi rumahnya berada di tengah sawah.

Kakaknya juga tidak tahu kalau pelaku ini sembunyi di sana, karena rumah itu belum jadi," jelasnya.

Saat ini kata Kompol Wirawan, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Banjar.

Namun pelaku belum bisa dimintai keterangan, karena masih dalam kondisi mabuk.

"Kami belum tau bagaimana cara pelaku kabur dari TKP sampai akhirnya sembunyi di Desa Bubunan.

Pelaku belum bisa dimintai keterangan karena masih mabuk," pungkasnya.(*).

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved