Pastikan SOP Keamanan Penerbangan, Otban Wilayah IV Inspeksi AirNav Indonesia Cabang Denpasar Bali
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi penenuhan standar dan prosedur keamanan penerbangan serta memastikan tindakan korektif.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Noviana Windri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Tim Inspektur Keamanan Penerbangan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV melaksanakan Inspeksi Corrective Action Plan hasil audit keamanan penerbangan di AirNav Cabang Denpasar.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi penenuhan standar dan prosedur keamanan penerbangan serta memastikan tindakan korektif.
Kedatangan para inspektur didampingi oleh Junior Manager Keselamatan Bidang Operasi dan Keamanan AirNav Cabang Denpasar Oni Yuliana Krismawanto dan General Manager AirNav Cabang Denpasar Kristanto.
Kristanto menyambut hangat kedatangan tim inspektur saat opening meeting sebelum melaksanakan inspeksi ke lapangan di area tower sebagai salah satu area vital di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"AirNav Cabang Denpasar akan tetap konsisten untuk mematuhi peraturan keamanan penerbangan agar sesuai dengan capaian walaupun dalam kondisi pandemi," ujar Kristanto, Kamis 11 Januari 2021.
Hal yang paling penting adalah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga dapat memberikan pelayanan navigasi penerbangan secara maksimal.
Pelaksanaan kegiatan inspeksi keamanan dilakukan dengan mewawancarai petugas Aviation Security, memantau implementasi Standar Operation Prosedur keamanan penerbangan dan menginspeksi fasilitas keamanan navigasi penerbangan lainnya.(*)