Profil Bos PT TRAM Heru Hidayat yang Terseret Skandal Korupsi Jiwasraya dan Asabri, 20 Kapal Disita

Mengetahui sosok Heru Hidayat bos PT Trada Alam Mineral atau PT TRAM yang diduga terlibat dalam kasus skandal megakorupsi PT Asabri (Persero).

Editor: Ady Sucipto
Kolase Tribunnews
Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, menggunakan rompi tahanan, Selasa (14/1/2020). 

TRIBUN-BALI.COM – Mengetahui sosok Heru Hidayat bos PT Trada Alam Mineral atau PT TRAM yang diduga terlibat dalam kasus skandal megakorupsi PT Asabri (Persero).

Mulanya, Haru Hidayat juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dua kasus skandal megakorupsi ini diduga merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah.

Usut punya usut tim Kejagung kemudian telah menyita aset Heru Hidayat yaitu terdiri dari 20 kapal dan 23 hektar tanah.

Dari 20 kapal yang dimiliki oleh PT TRAM yang juga diketahui direkturnya Heru Hidayat, satu di antarana adalah kapal pengakut gas alam cair atau Liquefied natural gas (LNG) terbesar di Indonesia.

Pertanyaannya, siapa sebenarnya sosok Heru Hidayat dan bagaimana kiprahnya selama ini? Berikut ulasannya yang dirangkum dari Tribunnews.com.

Punya Kapal LNG Terbesar di Indonesia

Diberitakan Tribunnews.com, Heru Hidayat merupakan Direktur PT Trada Alam Minera (TRAM).

Ia memiliki aset-aset yang kini disita Kejagung.

Demikian disampaikan oleh Direktur Penyidikan Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah.

Koruptor ASABRI dan Jiwasraya Orang yang Sama, Kerugian Kasus ASABRI Rp 22 Triliun

"Ada 20 kapal tuh disita, kasus Asabri punya HH (Heru Hidayat). Kejar kemana dapat," kata Febrie di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (9/2/2021) malam.

Dijelaskan Febrie, satu di antara 20 kapal yang disita bahkan diyakini sebagai kapal pengangkut gas alam cair atau Liquefied natural gas (LNG) terbesar di Indonesia. 

"Kapalnya 1 (unit) terbesar di Indonesia untuk angkut LNG. Posisinya masih bersandar di wilayah Indonesia semua," jelas Febrie.

Tak hanya itu, kata Febrie, penyidik juga telah menyita tanah milik Heru Hidayat.

Luas tanah bidang tanah yang disita oleh penyidik sekitar 23 hektare.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved