Berita Gianyar

UPDATE: Istri Perbekel yang Diduga Kena OTT di Payangan Gianyar Menduga Suaminya Dijebak

Istri Perbekel Melinggih, Mawaryani saat ditemui, Jumat 12 Februari 2021, masih terpukul atas kasus ini.

Tribunnews
Ilustrasi - UPDATE: Istri Perbekel yang Diduga Kena OTT di Payangan Gianyar Menduga Suaminya Dijebak 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Perbekel di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, yang kena OTT Polres Gianyar adalah I Nyoman Surata, Perbekel Desa Melinggih yang sudah menjabat tiga periode.

Ia bersama seorang Kelian Banjar Griya saat ini masih belum pulang ke rumah sejak dibawa oleh aparat kepolisian Polres Gianyar, Kamis 11 Februari 2021 kemarin.

Istri Perbekel Melinggih, Mawaryani saat ditemui, Jumat 12 Februari 2021, masih terpukul atas kasus ini.

BREAKING NEWS - Kelian dan Perbekel di Payangan Gianyar Diduga Kena OTT

Bisnis Mobil Bekas di Gianyar Bali Sepi Pembeli, Honda Jazz Bekas Dijual Hanya Rp 85 Juta Nego

Terjerat Kasus Penggelapan, Polisi Ringkus Wilhelmus dengan Barang Bukti Freezer Seharga Rp 10 Juta

Ia pun menduga, suaminya tersebut dijebak.

Dia menyakini, suaminya sama sekali tidak memiliki niat melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Kalau bapak memang orang jahat, pasti nyari tempat lain (untuk transaksi) yang tidak ada yang tau. Ini kok di sini (rumah)," ujarnya.

Kata dia, saat kejadian tersebut, suaminya sedang sibuk.

Namun tiba-tiba kelian banjar datang mengatakan, 'ada rezeki,'.

"Diduga balas dendam, ada jebakan," ujarnya.

Kelian dan Perbekel di Payangan Gianyar Diduga Kena OTT

Santer infomasi Polres Gianyar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kelian banjar dan perbekel di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali.

Namun Polres Gianyar belum memberikan tanggapan terhadap informasi tersebut. Namun mereka juga tak membantah informasi terbaru. 

Informasi dihimpun Tribun Bali, Jumat 12 Februari 2021, dugaan OTT tersebut terjadi Kamis,11 Februari 2021 sekitar pukul 11.00 Wita. 

OTT tersebut berawal dari permohonan surat pernyataan dari korban yang tidak mau ditandatangani oleh kelian yang kena OTT. 

Dimana pada bulan Januari 2021, korban membuat surat pernyataan dan mohon tanda tangan kelian dinas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved