Berita Klungkung
Diskominfo Klungkung Pasang CCTV di 9 Objek Wisata, 6 di Antaranya Dipasang di Nusa Penida
Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) berencana memasang 9 kamera pemantau atau CCTV.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Seorang perempuan bernama HIP (41) kini berurusan dengan kepolisian karena kasus pencurian tanaman hias di sebuah rumah Jalan Tunggul Ametung, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Bali.
HIP diduga melakukan pencurian tanaman hias berjenis Bromelia dan Sansiviera atau lebih dikenal dengan Lidah Mertua.
Menurut keterangan Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Doddy Monza pelaku melancarkan aksinya pada Minggu 7 Februari 2021 sekitar pukul 10.00 WITA.
"Kejadian dilaporkan korban pada Selasa 9 Februari," ujar Kompol Doddy pada Jumat 12 Februari 2021 pagi.
Korban yang berinisial IAAW (31) pun melaporkan dugaan pencurian tanaman Lidah Mertua ini.
Kronologi aksi pencurian ini bermula saat IAAW datang ke rumah sehabis olahraga tidak melihat keberadaan tanaman yang ada di depan rumahnya.
Tanaman tersebut lenyap.
Karena penasaran, korban kemudian mengecek CCTV rumahnya dan melihat ada seorang perempuan telah mencabut tanaman hias miliknya.
Tidak terima dengan kelakuan seorang perempuan yang mencuri tanaman hias, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat.
"Korban setelah mengecek CCTV melihat ada seorang ibu-ibu telah mencabut tanaman hiasnya,"
"Kemudian ia melaporkan kejadian itu dan mengaku merugi Rp1.000.000," terang Kapolsek Denpasar Barat Kompol Doddy Monza.
Setelah dilaporkan, tim Opsnal Polsek Denpasar Barat kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil informasi yang didapat, petugas kepolisian berhasil mendapat jejak dari kendaraan yang digunakan pelaku.
Petugas mendapat informasi bahwa kendaraan tersebut sempat melintas di daerah Blahbatuh, Gianyar, Bali.
Saat ditelusuri, ternyata pelaku mengarah ke arah Denpasar Utara, Kota Denpasar.