Penemuan Mayat di Denpasar

UPDATE Pembunuhan Wanita di Denpasar, Berawal dari Pesan Singkat hingga Alasan Pakai Atribut Lengkap

Pembunuhan yang terjadi di salah satu kamar homestay, Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Tim Gabungan Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di salah satu Homestay Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali pada Jumat 12 Februari 2021 

Setelah kejadian tersebut, berdasarkan pantauan Tribun Bali pada Minggu 17 Januari 2021 hingga Selasa 19 Januari 2021, polisi terlihat beberapa kali mendatangi TKP untuk mencari informasi mengenai pelaku.

Namun hasilnya belum juga ditemukan, hingga hampir sebulan tepatnya pada Jumat 12 Februari 2021 sekitar pukul 20.00 wita.

Polisi menerima laporan bahwa pelaku berada di kampung halamannya di Dusun Krajan, Kelurahan Sumberejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Saat ditelusuri, ternyata pelaku tidak berada di lokasi tempat asalnya melainkan berada di rumah istrinya di Kelurahan Kraton, Kecamatan Kencong, Jember, Jawa Timur.

"Pelaku diamankan di rumah istrinya. Sebelumnya diinformasikan di kampung halamannya di Sumberejo, Jember," tambah sumber.

Tak butuh lama, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku ditempat istrinya dan saat itu juga pelaku diinterogasi lebih lanjut mengenai kasus pembunuhan di Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar.

Dari keterangan yang Tribun Bali himpun, diketahui pelaku melakukan aksi pembunuhan menggunakan senjata kerambit.

Senjata tersebut dibawa pelaku dan disimpan di saku celananya.

Menurut keterangan sumber, pelaku menggunakan senjata tersebut untuk menghabisi korban karena ingin menguasi barang milik perempuan asal Subang, Jawa Barat tersebut.

"Pelaku ingin menguasai barang milik korban, seperti HP dan uang tunai Rp 700 ribu," bisik sumber kepolisian.

Usai menghabisi korban, pelaku kabur melalui belakang balkon tempat tinggal korban dan membawa HP serta dompet yang berisi uang Rp 700 ribu.

Namun diketahui, HP dan dompet milik korban dibuang oleh pelaku di sungai sekitar Jalan Pulau Kawe, Denpasar selanjutnya ia pergi ke kampung halamannya.

Mengenai hal ini, dikonfirmasi terpisah Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan Dwi Farica Lestari (23).

"Benar, sudah diamankan kemarin (Jumat 12 Februari 2021). Tunggu rilis ya, nanti segera dikabari," ujar AKP Hadimastika, Sabtu 13 Februari 2021.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved