VIRAL Video Pembongkaran Chip E-KTP yang Disebut Dapat Melacak Seseorang, Begini Penjelasan Dukcapil

VIRAL di TikTok video pembongkaran chip e-KTP yang disebut-sebut bisa melacak keberadaan seseorang, begini penjelasn dukcapil dan polisi

Editor: Irma Budiarti
TikTok
Viral video pembongkaran chip e-KTP. VIRAL di TikTok video pembongkaran chip e-KTP yang disebut-sebut bisa melacak keberadaan seseorang, begini penjelasn dukcapil dan polisi. 

TRIBUN-BALI.COM - VIRAL di TikTok video pembongkaran chip e-KTP yang disebut-sebut bisa melacak keberadaan seseorang, begini penjelasn dukcapil dan polisi.

Unggahan video terkait pembongkaran chip dari KTP elektronik yang disebutkan dapat dipergunakan pihak kepolisian untuk melacak keberadaan seseorang ramai di aplikasi TikTok.

Unggahan terkait pembongkaran chip di KTP-el tersebut salah satunya diunggah oleh akun TikTok @sultanerickprabu.

“Ayo duetin#robekktpanda ##360HKFoodMoments," tulisnya sambil memperlihatkan aksi pembongkaran KTP.

Hingga Jumat 12 Februari 2021 siang, unggahan tersebut telah dikomentari lebih dari 3.000 kali dan disukai lebih dari 23.000 pengguna.

Baca juga: Viral Foto Toleransi Antar Umat Beragama di Kudus yang Tengah Dilanda Bencana, Ini Kisahnya

Selain akun tersebut, akun lain yakni @cutmuliaqey juga membagikan hal serupa.

“Jadi ini yg kalian yg kalian resahkan?? heh!!

#tiktokofficialindonesia #viral #fyp? #fypdongggg #fyp,” tulisnya sembari memperlihatkan aksinya membongkar chip menggunakan pisau.

Postingan tersebut hingga Jumat 12 Februari 2021 siang juga telah disukai lebih dari 10.000 pengguna dan dikomentari lebih dari 1.500 komentar.

Lantas, benarkan informasi tersebut?

Penjelasan Dukcapil

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, dalam KTP elektronik memang terdapat chip yang terletak di sekitar lapisan keempat.

Namun ia menegaskan, chip KTP tersebut hanya berfungsi menyimpan data KTP elektronik saja dan tidak berisikan chip yang dapat dipergunakan untuk melacak lokasi seseorang.

"Chip yang ada dalam KTP-el hanya berisi data kependudukan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat 12 Februari 201.

Selain itu, data kependudukan tersebut, imbuhnya hanya bisa dibuka dengan card reader.

Baca juga: Viral Foto Pengungsi Banjir Kudus Shalat di Gereja, Pengurus Gereja: Kami Siapkan Tempat Khusus

Atau kerja sama antara lembaga pengguna dengan Lembaga Direktorat Dukcapil.

“Di dalam KTP elektronik tidak ada chip lain yang berisi modul-lain.

Misalnya untuk menyadap suara, untuk mengikuti seseorang.  Tidak ada.

Saya pastikan hanya berisi satu chip saja yang berisi data kependudukan.

Karena itu KTP kita aman.

Silakan dibawa ke mana pun.

Karena itu adalah identitas kita sebagai warga negara,” imbuh dia.

Zudan pun menyayangkan aksi pembongkaran KTP elektronik yang ada dalam unggahan video tersebut.

“Jangan merusak KTP elektronik.

Karena itu adalah dokumen yang penting bagi anda sendiri,” kata dia.

Baca juga: Viral Pedagang Nasi Jinggo di Denpasar Ngomel ke Satgas Covid-19, Kepala Satpol PP: Dia Marah Duluan

Penjelasan Pihak Kepolisian

Apabila KTP tersebut rusak, imbuhnya maka yang direpotkan adalah diri sendiri.

“Bila rusak harus membuat lagi ke Dukcapil. Blangkonya terbatas dan sedang pandemi Covid-19," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Yogyakarta Lucy Irawati menambahkan.

Chip yang berada di KTP elektronik tersebut tidak dapat dilihat langsung oleh mata.

Hanya dapat dilihat dengan bantuan alat khusus.

Terkait dengan data-data yang ada dalam chip tersebut dipastikan aman.

"Data-data yang ada dalam chip ini aman dan inkrepsi (terkunci).

Tidak sembarangan dapat dibaca.

Dan bukan untuk melacak keberadaan seseorang," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat 12 Februari 2021.

Baca juga: Viral Video Pedagang Protes Petugas, Kasatpol PP Denpasar: Belum Ngomong Ibu Itu Sudah Marah-Marah

Hal senada juga diungkapkan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Menurutnya penyebutan chip di KTP elektronik yang dipergunakan untuk melacak seseorang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Hal itu tidak benar (tidak untuk melacak seseorang)," ujarnya singkat saat dihubungi terpisah, Jumat 12 Februari 2021.

(Kompas.com/Nur Rohmi Aida)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral, Video Pembongkaran Chip KTP Elektronik yang Disebutkan Dapat Melacak Seseorang, Ini Penjelasan Dukcapil

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved