Berita Bangli

Kabar Duka, Ida Pandita Mpu Nabe Istri Raka Meninggal Dunia, Tidak Ada Penyakit Serius

Kabar duka, sulinggih Ida Pandita Mpu Nabe Istri Raka meninggal dunia pada 11 Februari 2021. Ida Pandita Istri meninggal dunia di usia 97 tahun.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kayana saat menunjukkan foto Ida Pandita Mpu Nabe Istri Raka semasa hidup di rumah duka di Susut, Bangli, Bali, Sabtu 14 Februari 2021 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Kabar duka, sulinggih Ida Pandita Mpu Nabe Istri Raka meninggal dunia pada 11 Februari 2021.

Ida Pandita Istri meninggal dunia di usia 97 tahun.

Saat masih walaka, Ida Pandita Istri dikenal sebagai sosok yang sangat gesit, ulet serta mengutamakan pendidikan bagi delapan putra putrinya.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang putra Ida Pandita Istri bernama I Ketut Kayana, Sabtu 13 Februari 2021.

Ia menceritakan, Ida Pandita Istri lahir di Desa Madangan, Gianyar, Bali Tahun 1924 silam.

Kemudian berpindah ke Desa Pakraman Sala, Kecamatan Susut, Bangli pasca menikah dengan Ida Pandita Mpu Nabe Paramayoga.

Dari hasil pernikahan tersebut, Ida Pandita Istri dikaruniai delapan putra-putri.

Baca juga: Tidak Mudah, Ini Syarat dan Tahapan Menjadi Sulinggih di Bali

Sebagai seorang ibu, Ida Pandita Istri sangat mengutamakan pendidikan bagi anak-anaknya.

Kendati suaminya hanya sebagai pegawai biasa di RSJ Bangli, tak jarang Ida Pandita Istri memberikan dukungan pada anak-anaknya.

Seperti mendukung menimba ilmu dengan merantau hingga ke tanah Jawa.

Meski zaman dulu cukup sulit, dan masih belum banyak orang yang menimba ilmu hingga ke luar pulau.

“Dalam kondisi sulit seperti zaman dulu, ada enam orang anak beliau yang menempuh pendidikan hingga ke Jawa. Sedangkan untuk di desa pada tahun 65-an, belum banyak warga di desa kami dan desa sekitarnya yang menyekolahkan anaknya hingga keluar Bali. Karenanya kami sangat kagum pada beliau,” kenangnya.

Kekaguman Kayana sebagai anak pun bertambah lantaran jerih payah orang tuanya membuahkan hasil manis.

Sebab delapan orang putra-putrinya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Termasuk Kayana sendiri yang merupakan mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Bangli.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved