Berita Tabanan

Keluarga Mapinunas Hari Ini 14 Februari, Upacara Pengabenan Ipda I Putu Bayu Harpendina Belum Pasti

Ipda I Putu Bayu Harpendina (36) meninggal dunia karena tersengat listrik kemarin sore kini sudah berada di rumah duka di Tabanan

istimewa/Polres Tabanan
Petugas melakukan olah TKP di rumah korban, Ipda I Putu Bayu Harvendia (36) yang meninggal dunia karena tersengat listrik, Sabtu 13 Februari 2021 malam - Keluarga Mapinunas Hari Ini 14 Februari, Upacara Pengabenan Ipda I Putu Bayu Harpendina Belum Pasti 

Saat itu, Ipda Bayu yang bertugas di Satreskrim Polresta Denpasar tersebut sedang memasang alat penguat sinyal menggunakan pipa besi 1.5 dim dengan panjang kurang lebih 10 meter.

Ia melakukannya bersama seorang keponakannya.

Perbekel Belimbing Enggan Berkomentar Terkait Perwira Polisi yang Tewas Tersengat Listrik di Tabanan

Perbekel Belimbing, Nyoman Surianto enggan berkomentar lebih jauh terkait peristiwa seorang perwira polisi yang tewas tersengat listrik di Banjar Suradadi, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Bali, Sabtu 13 Februari 2021 sore kemarin.

"Kejadian pastinya saya tidak begitu mengetahui, agar tidak salah nanti memberikan keterangan," kata Surianto saat dikonfirmasi, Minggu 14 Februari 2021.

Dia juga menyebutkan, meskipun kejadiannya masuk wilayahnya di Desa Belimbing, ternyata korban tersebut berasal dari Banjar Wanayu, Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan.

Sehingga ia menyarankan agar meminta informasi ke aparat setempat.

"Coba informasinya ke Banjar Wanayu, karena korban berasal dari sana," tandasnya.

Sementara itu, menurut data dari Polres Tabanan, korban ini sudah menjabat sebagai Kasubnit Unitdik I, Satreskrim Polresta Denpasar selama 1 tahun 5 bulan 10 hari.

Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Panit Polsek Bandara Ngurah Rai Bali.

Seorang perwira polisi yang bertugas di Polresta Denpasar, Ipda I Putu Bayu Harpendina (36) meninggal dunia karena tersengat listrik di Banjar Suradadi, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Bali, Sabtu 13 Februari 2021 sore.

Ia tersengat listrik tegangan tinggi saat memasang alat penguat sinyal di rumahnya.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 Wita.

Saat itu, Ipda Bayu yang bertugas di Satreskrim Polresta Denpasar tersebut sedang memasang alat penguat sinyal menggunakan pipa besi 1.5 dim dengan panjang kurang lebih 10 meter.

Ia melakukannya bersama seorang keponakannya.(*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved