Penemuan Mayat di Denpasar
Kronologi Pembunuhan Wanita Subang di Bali, Polisi Sebut Pelaku Sudah Berencana Lakukan Pencurian
Saat diinterogasi, pelaku memang mengakui perbuatannya dengan cara menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis kerambit
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Noviana Windri
Laporan wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Usai sudah pengejaran pelaku pembunuhan Dwi Farica Lestari (23), perempuan asal Subang, Jawa Barat yang meninggal dengan kondisi mengenaskan.
Pembunuhan yang terjadi sebuah kamar homestay di Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali pada Sabtu 16 Januari 2021 pukul 02.30 wita.
Dilakukan pengejarannya oleh Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan hingga ke Pulau Jawa.
Pelaku pembunuhan tersebut yakni Wahyu Dwi Setyawan (23) asal Jember, Jawa Timur yang berhasil diringkus di tempat mertuanya (istri) di Kelurahan Kraton, Kencong, Jember, Jawa Timur pada Jumat 12 Februari 2021 sekitar pukul 20.00 wita.
Berdasarkan hasil penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik pelaku.
Baca juga: BREAKING NEWS - Pelaku Pembunuhan Wanita Subang di Bali Ternyata Residivis Kasus Pencurian
Baca juga: UPDATE - Pelaku Pembunuhan di Panjer Denpasar Berawal dari Pencarian Pertemanan di Aplikasi MiChat
Masing-masing satu sepeda motor Honda Vario 125 warna putih plat DK 5326 EF, senjata tajam jenis kerambit, helm ojek online (ojol) dan sandal jepit milik pelaku.
Mengenai kasus pembunuhan janda tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro pun memberikan tanggapan.
Saat pers rilis di depan gedung Dit Reskrimum Polda Bali pada Senin 15 Februari 2021, Kombes Pol Djuhandani mengatakan pelaku berhasil ditangkap setelah hampir satu bulan.
Usai melakukan penyelidikan dan olah TKP, kemudian mendapatkan keterangan saksi-saksi dan ciri-ciri pelaku pembunuhan, polisi kemudian mencari keberadaannya.
"Setelah mengetahui keberadaan pelaku, anggota Tim Gabungan Resmob langsung bergerak melakukan penangkapan pelaku. Dimana pelaku ini ternyata bersembunyi di rumah mertuanya di Jember, Jawa Timur," ujarnya Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro.
"Saat diinterogasi, pelaku memang mengakui perbuatannya dengan cara menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis kerambit," jelas Dir Reskrimum Polda Bali tersebut.
Didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi dan Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya serta Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika KP.
Mantan Kasubdit IV/ Poldok Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu pun menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus pembunuhan dan pemberatan.