Berita Denpasar
UPDATE - Pelaku Pembunuhan di Panjer Denpasar Berawal dari Pencarian Pertemanan di Aplikasi MiChat
Kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Tukad Batanghari Panjer, Denpasar, Bali berawal dari pencarian pertemanan di aplikasi Michat.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Tukad Batanghari Panjer, Denpasar, Bali berawal dari pencarian pertemanan di aplikasi Michat.
Mengenal aplikasi MiChat, media sosial olah pesan yang berfungi untuk komunikasi dengan teman, keluarga ataupun orang baru yang ada di sekitar kita.
Aplikasi ini bahkan bisa mengajak penggunanya untuk membagikan berbagai kegiatan atau aktifitas sehari-hari.
Namun akhir-akhir ini, media sosial tersebut menjadi sorotan publik karena digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan atau condong digunakan untuk hal yang tidak sepantasnya.
Baca juga: Tekan Kebocoran Pendapatan, Perumda Pasar Denpasar Terapkan Pungutan Online untuk Pedagang Pelataran
Baca juga: Sopir Nyambi Edarkan Sabu dan Ekstasi di Denpasar Bali, Nyoman Karyawan Dituntut 16 Tahun Penjara
Baca juga: Sepi Pembeli, Penjualan Bunga Valentine di Denpasar Turun Drastis
Satu contoh kasus kriminal yang terjadi dan berawal dari aplikasi yang berbasis di Singapura ini.
Salah satunya seperti kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang Tribun Bali himpun, kasus pembunuhan yang terjadi di salah satu kamar homestay di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar, Bali.
Dilakukan oleh seorang pria bernama Wahyu Dwi Setyawan (23) yang berasal dari Jember, Jawa Timur (Jatim).
Baca juga: PPKM Mikro di Desa Pemogan Denpasar Bali Dilakukan Testing, 7 Orang Dinyatakan Positif Covid-19
Baca juga: Jika 1 Warga Positif Covid-19, Denpasar Lakukan Tracing Kepada 20 Orang yang Kontak Erat
Dalam video singkat yang tersebar di media sosial, pelaku pembunuhan dari korban bernama Dwi Farica Lestari (23) asal Subang, Jawa Barat (Jabar).
Di video yang berdurasi 1 menit 36 detik tersebut, pelaku menggunakan kaos lengan pendek warna merah biru dongker.
Ia mengatakan beberapa hal terkait awal mula kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu 16 Januari 2021 sekitar pukul 02.30 wita.
Pelaku yang lahir di Jember, pada tanggal 26 April 1997 beralamat asal di Dusun Krajan Lor, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jatim.
Ia mengatakan awal mula bertemu korban melalui pesan singkat MiChat, saat itu Wahyu Dwi mencari pertemanan yang tinggal di sekitar lokasi tempat ia nongkrong.
"Saya awalnya pilih-pilih, lewat pesan sekitar. Terus chatan," ujar Wahyu Dwi Setyawan (23) dalam video singkat tersebut.