Serba Serbi
Dosa Bunuh Diri dalam Ajaran Agama Hindu, Roh Menetap 60 Ribu Tahun, Berimbas pada Orang Lain
Ada yang beranggapan bunuh diri jalan terakhir dalam penyelesaian masalah. Padahal, bunuh diri tidak menyelesaikan masalah, malah menimbulkan masalah
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM – Ada yang beranggapan bunuh diri jalan terakhir dalam penyelesaian masalah.
Padahal, bunuh diri tidak menyelesaikan masalah, malah menimbulkan masalah baru bagi orang yang ditinggalkan termasuk bagi diri sendiri.
Belum banyak yang tahu, bunuh diri punya konsekuensi, setiap orang tidak ingin ini terjadi pada orang yang ditinggalkan termasuk pada diri sendiri.
Seperti yang diberitakan Tribun Bali hari ini Selasa 16 Februari 2021, ada dua kasus bunuh diri di Bali.
Satu di Karangasem, I Nengah KT tidak pulang ke rumahnya seharian, dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di tegalanannya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Petani di Bunutan Karangasem Bali Bunuh Diri di Tegalannya

Ia ditemukan tergantung dengan tali di kandang sapi miliknya.
Kejadian bunuh diri kedua terjadi di Denpasar.
GNS ditemukan istrinya tergantung di dalam kamar mandi pada Senin 15 Februari 2021 sekitar pukul 13.00 wita.
GNS saat itu sudah tidak bernyawa.
Kejadian bunuh diri selalu meninggalkan duka bagi keluarga yang ditinggalkan.
Dianggap menyelesaikan masalah bagi pelaku bunuh diri, padahal tidak begitu sesungguhnya.
Seperti yang pernah diberitakan tribun-bali.com 13 Desember 2020 lalu, Rektor UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Prof I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan, bunuh diri disebut ngulah pati berdasarkan sumber buku seperti ada di Parasara Dharmasastra.
Diungkapkannya, orang yang bunuh diri adalah orang yang hendak mempercepat kematiannya.
Baca juga: Seorang Pria di Denpasar Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Gantung Diri di Kamar Mandi
Prof Sudiana menjelaskan, orang yang bunuh diri maka rohnya akan menetap selama 60 ribu tahun di alam kegelapan di neraka.
Dijelaskan juga dalam lontar, orang lain bisa ikut mendapatkan dosa akibat bunuh diri itu.