Berita Bangli
Made Sukada Mengelabui Korbannya di Bangli, Pura-pura Jual Kucit yang Ternyata Hasil Curian
Seorang maling anakan babi (kucit) asal Desa Sayang, Ubud, Gianyar diamankan Unit Reskrim Polsek Susut, Senin 15 Februari 2021.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
Atas kejadian tersebut, pihak korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp.3,5 juta dan langsung melapor ke Polsek Susut untuk mendapat penanganan.
Kasubag Humas Polres Bangli, Iptu I Wayan Sudiarsa ketika dikonfirmasi Selasa 16 Februari 2021 membenarkan ihwal laporan pencurian tersebut.
Dari laporan yang diterima, polisi pun segera melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Dari keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa sehari sebelum kejadian, saksi I Kadek Sukarya juga sempat didatangi seorang pria yang penjual babi di banjar sekitar.
Ciri-cirinya pun sama percis dengan pria yang ditemui ibunya.
Berdasarkan keterangan para saksi, polisi segera melakukan upaya penyelidikan.
Polisi pun mendapati informasi di masyarakat bahwa memang ada seseorang dari wilayah Ubud yang kerap menanyakan babi.
"Akhirnya pada hari Senin 15 Februari 2021 sekitar pukul 12.00 wita, terduga pelaku bernama I Made Sukada berhasil diamankan ke Polsek Susut," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku berusia 53 tahun itu mengakui jika ia telah mencuri babi di beberapa tempat.
Antara lain di Dusun Temen Kaja, Desa Penglumbaran, Susut, telah mencuri 2 ekor babi.
Baca juga: Kerusakan Lahan Akibat Bencana di Bangli Mencapai Belasan Hektare dan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Serta di daerah Tampak Siring, Gianyar mencuri enam ekor babi.
"Selain pelaku, kamu juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku, serta uang tunai Rp. 90 ribu sisa hasil penjualan babi curian," tandasnya. (*)