Berita Bangli
Made Sukada Mengelabui Korbannya di Bangli, Pura-pura Jual Kucit yang Ternyata Hasil Curian
Seorang maling anakan babi (kucit) asal Desa Sayang, Ubud, Gianyar diamankan Unit Reskrim Polsek Susut, Senin 15 Februari 2021.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Seorang maling anakan babi (kucit) asal Desa Sayang, Ubud, Gianyar, Bali diamankan Unit Reskrim Polsek Susut, Senin 15 Februari 2021.
Pelaku yang diketahui bernama I Made Sukada itu sempat mengelabui korbannya, saat ketahuan berada di kandang babi.
Peristiwa pencurian ini terjadi di tegalan milik I Wayan Murtika Yasa, di Banjar Temen, Desa Penglumbaran, Susut, Bangli.
Informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian terjadi pada hari Selasa 9 Februari 2021, berawal saat Ni Wayan Saja yang merupakan ibu Murtika, hendak memberi makan sapi di tegalan sekitar pukul 09.30 wita.
Baca juga: Rumah Jabatan Ketua DPRD Bangli Bakal Digunakan Sebagai Rumah Jabatan Wakil Bupati
Di kandang sapi yang menjadi satu dengan kandang babi itu, Ni Wayan Saja mendapati seorang pria tak dikenal, sudah berada di areal kandang.
Pria bertubuh kekar itu diketahui mengendarai motor matic dan membawa sebuah karung putih.
Sontak saat bertemu dengan Ni Wayan Saja, pria tersebut pura-pura menanyakan keberadaan suami Saja, sebab suami Saja dikatakan memesan bibit babi.
Oleh wanita 65 tahun itu kemudian dijawab bahwa suaminya tidak ada, serta ditegaskan jika suaminya tidak memesan bibit babi.
Mendengar jawaban tersebut, pria itu kemudian meninggalkan Ni Wayan Saja.
Ia juga membawa kampil putih berisi kucit, yang sebelumnya diletakkan di sebelah kandang.
Disisi lain, Ni Wayan Saja baru menyadari jika babinya yang semula lima ekor, kini tinggal tiga ekor.
Ia juga tersadar jika kucit yang ditawarkan pria tersebut, tidak lain adalah miliknya.
Mendapati hal tersebut, ia segera memanggil anaknya yang bernama I Kadek Sukarya serta menceritakan kronologis kejadian yang baru saja dialami.
Sukarya yang diberitahu sang ibu jika pria tersebut berjalan ke arah Tampak Siring, langsung berupaya melakukan pengejaran.
Baca juga: Kapolres Bangli Bersama Dandim Cek Kesiapan Posko Desa Tangguh Dewata di Bangli Bali
Kendati demikian hasilnya nihil.
Atas kejadian tersebut, pihak korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp.3,5 juta dan langsung melapor ke Polsek Susut untuk mendapat penanganan.
Kasubag Humas Polres Bangli, Iptu I Wayan Sudiarsa ketika dikonfirmasi Selasa 16 Februari 2021 membenarkan ihwal laporan pencurian tersebut.
Dari laporan yang diterima, polisi pun segera melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Dari keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa sehari sebelum kejadian, saksi I Kadek Sukarya juga sempat didatangi seorang pria yang penjual babi di banjar sekitar.
Ciri-cirinya pun sama percis dengan pria yang ditemui ibunya.
Berdasarkan keterangan para saksi, polisi segera melakukan upaya penyelidikan.
Polisi pun mendapati informasi di masyarakat bahwa memang ada seseorang dari wilayah Ubud yang kerap menanyakan babi.
"Akhirnya pada hari Senin 15 Februari 2021 sekitar pukul 12.00 wita, terduga pelaku bernama I Made Sukada berhasil diamankan ke Polsek Susut," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku berusia 53 tahun itu mengakui jika ia telah mencuri babi di beberapa tempat.
Antara lain di Dusun Temen Kaja, Desa Penglumbaran, Susut, telah mencuri 2 ekor babi.
Baca juga: Kerusakan Lahan Akibat Bencana di Bangli Mencapai Belasan Hektare dan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Serta di daerah Tampak Siring, Gianyar mencuri enam ekor babi.
"Selain pelaku, kamu juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku, serta uang tunai Rp. 90 ribu sisa hasil penjualan babi curian," tandasnya. (*)