Berita Gianyar
Bendesa Tegalalang Tak Tahu Kapan Oknum Sulinggih Cabul Didwijati
Sulinggih tersebut bergelar Ida Bhagawan dimana nama sebelum didwijati ialah I Wayan M.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Masyarakat saat ini tengah diramaikan oleh oknum sulinggih yang diduga melakukan pencabulan.
Sulinggih tersebut bergelar Ida Bhagawan dimana nama sebelum didwijati ialah I Wayan M.
Diketahui kediaman sulinggih tersebut berada di Desa Tegalalang, Kecamatan Tegalalang, Gianyar, Bali.
Tribun Bali pun mencoba mencari penjelasan terkait tudingan pencabulan tersebut.
Namun saat disambangi ke kediamannya, yang bersangkutan tidak ada.
Baca juga: Polda Bali Penuhi Berkas Perkara Dugaan Oknum Sulinggih Cabul, Korban Alami Depresi
Baca juga: Oknum Guru Privat di Denpasar Bali Nekat Cabuli Siswi SMP Saat Sedang Les, Begini Penjelasan Polisi
Baca juga: Modus Mampu Obati Kanker Rahim dan Kemasukan Jin, Seorang Kakek Malah Cabuli Pelajar
Orang di dalam kediamannya mengatakan, yang bersangkutan sedang di luar.
"Ten wenten, Ida lunga (tidak ada, beliau sedang keluar)," ujarnya.
Informasi dihimpun di lapangan, diketahui sebelum bergelar sulinggih, yang bersangkutan menjalankan profesi sebagau balian atau dukun.
Dalam dunia perdukunan, Ida Bagawan disebutkan relatif sukses.
Sebab banyak yang berhasil disembuhkan.
Namun terkait kesulinggihannya ini, relatif meragukan.
Bendesa Adat Tegallalang I Made Kumara Jaya saat ditanya apakah yang bersangkutan menyandang gelar dwijati dengan mekanisme yang berlaku, ia mengaku tidak mengetahui.
Dia beralasan baru menjabat sebagai bendesa sekitar sepekan lalu.
"Saya baru ngayah sebagai Bendesa seminggu lalu. Jadi terkait kapan terjadi pediksan, tyang tidak tahu menahu. Juga bukan kewenangan saya ujarnya.
Menurut Kumara, proses dwijati semestinya melibatkan Tri upasaksi.