Polda Bali Penuhi Berkas Perkara Dugaan Oknum Sulinggih Cabul, Korban Alami Depresi
kasus dugaan pelecehan seksual terhadap kliennya saat melukat atau melakukan upacara spiritual pembersihan diri di Pura Campuhan Pakerisan, Tampaksiri
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali masih memenuhi berkas perkara penyidikan P.19 terhadap I Wayan M (38) oknum Sulinggih di Bali yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap seorang perempuan bersuami.
"Masih sidik pemenuhan P19," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H saat dikonfirmasi Tribun Bali, Rabu 17 Februari 2021.
Berkas perkara itu dilengkapi penyidik Polda Bali untuk selanjutnya masuk ke tahap persidangan jika sudah dinyatakan memenuhi seluruh syarat formil dan materiil oleh Kejaksaan Tinggi Bali lengkap atau P21.
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Bali telah menerima berkas perkara yang dilimpahkan Polda Bali.
Meski berstatus tersangka, saat ini Polda Bali tidak melakukan penahanan terhadap I Wayan M.
"Yang bersangkutan tidak kami lakukan penahanan," ujarnya.
Sementara itu, Kuasa hukum korban YD (33), Ni Luh Nengah Budawati, SH, MH, bahwa, oknum sulinggih I Wayan M itu dilaporkan ke Polda Bali pada 9 Juli 2020 atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap kliennya saat melukat atau melakukan upacara spiritual pembersihan diri di Pura Campuhan Pakerisan, Tampaksiring, Gianyar, Bali, pada 4 Juli 2020.
Padahal tujuan pasangan suami istri itu hanya untuk tangkil atau persembahyangan ke Pura.
Hingga kini penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Gianyar, Bali ini masih berproses di Polda Bali.
Budawati yang juga aktif di Woman Crisis Centre (WCC) juga berupaya memulihkan trauma akibat pengalaman buruk yang dialami korban yang sudah hampir setahun berjalan itu.
"Kami curiga korban mengalami trauma, depresi, apalagi menjelang masa persidangan, berkas sudah akan lengkap kan tinggal menunggu jadwal sidang kalau lancar, korban kondisinya menjadi sulit konsentrasi, saya sarankan konsultasi ke psikolog agar lebih tenang," ujar Budawati. (*)
Berita Bali
berita bali terkini
Berita Bali hari ini
polda bali
Sulinggih Cabul
pencabulan
tersangka pencabulan
pelecehan seksual
melukat
Tampaksiring
WCC
Hasil Drawing Piala Menpora 2021: Ini 4 Tim Prioritas yang Dimasukkan ke Pembagian Grup |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Besok 9 Maret 2021, Hari yang Seru Untuk Taurus & Gemini, Leo Harus Lebih Kerja Keras |
![]() |
---|
Selamat! Keberuntungan Bersama 8 Shio Ini Besok 9 Maret 2021, Beban Shio Kerbau Terasa Ringan |
![]() |
---|
Bripda Pande Terancam Dipecat Setelah Keputusan Inkrah, Oknum Polisi Curi Emas di Pasar Tabanan Bali |
![]() |
---|
Mulai 10 Maret 2021, Penumpang Pesawat Dilarang Membawa Korek Api Kayu dan Pemantik Api |
![]() |
---|