Breaking News

Sponsored Content

Jelang Akhiri Masa Jabatan, Rai Mantra Resmikan Inovasi Jaga Baya

Jelang Akhiri Masa Jabatan, Rai Mantra Resmikan Inovasi Jaga Baya, Manfaatkan IT Dalam Penanganan Covid-19

Istimewa
Wali Kota Rai Mantra resmikan aplikasi Jaga Baya, Selasa 16 Februari 2021 di kedimannya, Gria Seba Sari Renon Denpasar - Jelang Akhiri Masa Jabatan, Rai Mantra Resmikan Inovasi Jaga Baya 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jelang akhiri masa jabatan sebagai Wali Kota Denpasar, Rai Mantra masih berkesempatan meresmikan inovasi dalam penanganan Covid-19.

Inovasi yang diberi nama Jaga Baya adalah mengkolaborasikan antara kearifan lokal dengan kemajuan teknologi informasi.

Pandemi Covid-19 telah memberi dampak yang sangat luas terhadap kegiatan seluruh sektor kehidupan masyarakat di seluruh dunia.

Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi pilihan dalam mendukung layanan publik dan interaksi agar dapat berjalan dengan baik.

Baca juga: Dinkes Badung Sebut Rencana Vaksin Covid-19 Tahap II Akan Dikirim Hari Ini ke Bali

Baca juga: Pilot Athira Farina Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ketahuan Setelah Kejadian Mobil Terbakar di Bali

Baca juga: Penjualan Peti Mati Jenazah Covid-19 Meningkat di Bali, Situasi Pandemi, Bukan Bicara Untung Saja

Melihat hal inilah Pemkot Denpasar melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) membuat inovasi aplikasi Jaga Baya, Selasa 16 Februari 2021.

Pelaksanaan peresmian dilakukan Wali Kota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra, secara virtual di kediamannya Gria Sebha Sari Denpasar.

Dalam sambutannya Rai Mantra mengapresiasi inovasi dan kreativitas Diskominfo Denpasar.

Aplikasi Jaga Baya bisa digunakan seluruh elemen masyarakat, stake holder di pemerintahan untuk menunjang kinerja dan pelayanan.

Aplikasi ini dapat dimanfaatkan dalam mengambil kebijakan melindungi masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini.

Situasi pandemi menyebar hingga jajaran global, sehingga dibutuhkan suatu upaya dalam menjaga keselamatan jiwa dan juga keselamatan keluarga.

Hal ini juga dapat mendukung kebijakan dalam menyeimbangkan produktivitas ekonomi yang perlu kita pikirkan ke depan.

"Inovasi ini saya resmikan terakhir di masa tugas sebagai Wali Kota yang akan purna tugas serta dapat dilanjutkan oleh Wali Kota terpilih yakni Bapak I GN Jaya Negara," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan aplikasi ini dapat terus disosialisakan secara masif baik di tataran OPD Pemkot Denpasar maupun masyatakat.

Terlebih saat ini telah masuk klaster perkantoran, dengan aplikasi Jaga Baya dapat mengantisipasi secara awal menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.

"Aplikasi Jaga Baya sangat penting untuk diterapkan di segala segment, pemerintahan maupun swasta,”

Rai Mantra juga berharap aplikasi ini dapat terus dikembangkan lebih detail dan masif serta dapat dimanfaatkan masyarakat dalam situasi pandemi saat ini.

“Kreativitas meretas batas hanya kretivitas yang akan mampu menjawab ketidakpastian dan juga menjawab tingkat produktivitas dan kebijakan dalam keadaan sulit sata ini,"ujar Rai Mantra

Sementara Kadis Kominfo dan Statistik Denpasar, I Dewa Made Agung mengatakan Aplikasi Jaga Baya merupakan sistem informasi berbasis website yang dilengkapi fitur Contact Tracing dan Rating & Checkin (pencatatan kunjungan) berbasis kode QR guna pengawasan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Usaha/Layanan untuk mendukung percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kota Denpasar, Bali.

Serta memudahkan dalam men-tracing warga jika ada kasus.

Nama Aplikasi Jaga Baya diambil dari kearifan lokal yang merupakan fungsi dari baga atau unit untuk menjaga keamanan wilayah dan warga dari mara bahaya baik kriminal, bencana maupun lainnya.

Apikasi ini memberikan kemudahan dalam trakcing, tracing dan memonitor penerapan protokol kesehatan dengan memanfaatkan teknologi system informasi kami kembangkan secara bertahap yang mampu menyajikan informasi rating/peringkat penerapan protokol kesehatan pada ruang-ruang publik dan tracing pergerakan warga jika ada kasus.

Aplikasi Jaga Baya dapat diakses pada laman https://jagabaya.denpasarkota.go.id/

Serta telah dilaksanakan uji coba mulai dari tanggal 2 Desember 2020 s.d 18 Januari 2021.

Adapun hasil uji coba yakni, jumlah lokasi terdaftar sebanyak 20 tempat dengan jumlah kunjungan dan rating mulai dari perkantoran pemerintah kantor kelurahan sampai pada sekolah.

Total pengguna yang terdaftar sebanyak 882 pengguna, total kunjungan sampai dengan 18 Januari 2021 sebanyak 13.748 kunjungan.

"Kami harapkan aplikasi ini dapat memberikan kemudahan kepada aparatur pemerintha, swasta dan masyarakat dalam melaksanakan langkah penanganan Covid-19," ujarnya

(pur/humasdps)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved