Berita Jembrana
Sekda I Nengah Ledang Jabat PJ Bupati Jembrana Bali
Gubernur Bali Wayan Koster menugaskan PJ Sekda Jembrana I Nengah Ledang sebagai PJ Bupati Jembrana.
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Gubernur Bali Wayan Koster menugaskan PJ Sekda Jembrana I Nengah Ledang sebagai PJ Bupati Jembrana.
Hal ini menyusul dengan diundur ya pelantikan sesuai SE Kementrian Dalam Negeri.
Pelantikan PJ Bupati Jembrana ini dilaksanakan di gedung Jayasaba Denpasar, Selasa 16 Februari 2021 sore kemarin.
Birokrat asal desa Kaliakah Kecamatan Negara itu dilantik untuk mengisi kekosongan kursi bupati yang berakhir kepemimpinannya di bulan ini.
Dengan diangkatnya Ledang sebagai PJ Bupati, maka Ledang sendiri memiliki rangkap jabatan sebanyak tiga sekaligus.
Baca juga: Berpamitan, Ini Pesan Bupati Jembrana Putu Artha dan Wabup Kembang
Baca juga: Pelantikan Serentak Ditunda, Bupati Terpilih Jembrana: Tidak Masalah
Baca juga: Pekak Wayan Kamer, Seorang Veteran di Jembrana Bali Diaben Tanpa Penghormatan Militer
Selain dengan jabatan baru tersebut.
Selain sebagai PJ bupati, Ledang merangkap sebagai PJ Sekda dan juga sebagai Asisten I bidang Pemerintahan Pemkab Jembrana sejak dilantik 17 pebruari 2019 lalu
PJ Bupati Jembrana, I Nengah Ledang mengatakan kepercayaan dan jabatan yang disandangnya kini sebagai amanah dan tanggung jawab.
Yang jelas satu tugas besar sudah menantinya yakni mempersiapkan pelantikan bupati dan wakil bupati Jembrana terpilih yang jika sesuai rencana akan digelar akhir pebruari 2021.
"Saya hanya melaksanakan tugas-tugas sehari hari bupati jembrana. Juga melaksanakan tugas dan bertanggung jawab kepada bapak gubernur. Tentu fokus saat ini juga mempersiapkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Muda mudahan berjalan lancar,” ucapnya Rabu 17 Februari 2021.
Seperti diketahui, Kabupaten Jembrana merupakan satu dari enam daerah di Bali yang menggelar Pilkada serentak Tahun 2020.
Namun hingga berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati pada 17 Februari 2021, belum ada pelantikan bupati dan wakil bupati definitif.
Pelantikan PJ Bupati demi menghindari terjadinya kekosongan pimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Jembrana.
Untuk itu , Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan surat keputusan Gubernur Bali nomor 236 /01-A/HK/2021 tanggal 10 pebruari 2021 perihal penunjukan pelaksana harian bupati Jembrana.
Keputusan ini berlaku mulai tanggal 17 pebruari 2021 hingga dilantiknya bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada serentak tahun 2020.
Kesmavet Jembrana Bali Selamatkan Tiga Anak Anjing Terlantar |
![]() |
---|
Gudang Oven Kelapa Dilalap Si Jago Merah di Jembrana Bali |
![]() |
---|
Sudah 198 Kasus Perceraian Terjadi di Jembrana Bali, Penyebabnya Ada Yang Masih Teringat Masa Muda |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran Pekan Lalu di Jembrana Bali, Dadong Ranti Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Hujan Deras, 37 Pemukiman Warga di Jembrana Tergenang Banjir |
![]() |
---|