Berita Klungkung

WAWANCARA KHUSUS: Cara Pemkab Klungkung Atasi Masalah Sampah Secara Terintegrasi Lewat TOSS

Pemkab Klungkung dalam beberapa tahun terakhir tengah fokus dalam penuntasan permasalahan sampah di wilayahnya.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Direktur Tribun Bali, Fauzan Marasabessy dan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat melihat pengolahan sampah di TOSS Centre, Desa Kusamba, Klungkung, Rabu (17/2/2021). 

3. Jika sementara TOSS Centre ini difokuskan untuk mengatasi masalah sampah di perkotaan, bagaimana dengan sampah di desa?

Kami memang sangat berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan sampah di Klungkung. Tahun ini kami mewajibkan setiap desa, agar mampu mengelola atau menuntaskan masalah sampah mereka secara mandiri. Atau setiap desa itu wajib harus memiliki tempat pengolahan sampah.

Bahkan saat ini alokasi dana desa, hanya boleh dialokasikan untuk program pengentasan masalah kemiskinan, dan masalah sampah.

 Sehingga jika selama ini desa tidak bisa lagi mengandalkan anggaran itu untuk infrastruktur belaka, namun juga memberikan porsi anggaran lebih ke masalah penanggulangan sampah.

Intinya tahun ini setiap desa wajib memiliki tempat pengolahan sampah sendiri, untuk metodenya bisa dilakukan bebas sesuai kemampuan desa.Pada intinya sampah tuntas dari sumbernya.

Misal saja sampah plastik, jika mau dijual kembali desa bisa menjualnya langsung ke pengepul. Bisa juga dikerjasamakan dengan Koperasi pengelolaan sampah yang akan kami dirikan.

4. Selain masalah penuntasan masalah sampah, apakah keberadaan TOSS Centre ini juga memberikan dampak multiplier effect ke masyarakat sekitar.

Tentu saja, semua pekerja yang kami berdayakan di TOSS Center ini semua dari Klungkung. Kami juga pekerjakan warga dari KK miskin dan semuanya berstatus tenaga kontrak, sehingga bisa membantu perekonomian mereka.

Dari pada kami terus sebatas bantuan sembako, lebih baik kami berdayakan mereka.

Baca juga: Teknik Mesin Unud Beri Edukasi Terkait Aplikasi Teknologi Pengolahan Sampah Organik Berbasis TOSS

Tidak hanya dari KK miskin, kami juga pekerjakan para kaum disabilitas yang masih sekiranya mampu untuk produktif. Kami memberikan peluang, bagi kaum disabel produktif untuk bisa bekerja seperti layaknya warga pada umumnya.

Selain itu petani sekitar juga bisa mendapatkan pupuk organik dari TOSS ini secara gratis. Sehingga setidaknya bisa mengurangi biaya produksi petani, untuk membeli pupuk.

Kedepan TOSS ini juga bisa menjadi media edukasi pengelolaan sampah oleh masyarakat. Serta

5. Dengan berbagai inovasi dan metode pengolahan sampah yang sudah dijelaskan, apakah sampah plastik masih menjadi masalah yang pelik yang dihadapi di Klungkung?

Sejujurnya saja upaya  yang kami lakukan sejak tahun 2016 silam, gayung bersambut dengan terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018, tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Lalu Pemkab Klungkung pun telah memiliki Perda Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, dan sudah diatur jam pembuangan sampah pada pukul 06.00-07.00 wita setiap harinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved