PTUN Kabulkan Gugatan Tommy Soeharto, Kemenkumham Belum Bersikap

Tommy menggugat Menteri Hukum dan HAM RI terkait keputusan mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono.

Editor: DionDBPutra
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto saat konferensi pers di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa 19 November 2019. 

Dari Munaslub itu, Muchdi Purwopranjono terpilih sebagai ketua umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai sekretaris jenderal.

Hasil Munaslub kubu Muchdi pun diserahkan ke Kemenkumham dan disahkan lewat SK yang diterbitkan kementerian tersebut.

Hal itu membuat kubu Tommy tersingkir dan berujung pada gugatan ke PTUN Jakarta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Gugatan Tommy Soeharto Dikabulkan PTUN, Ini Kata Kemenkumham


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved