Viral Seorang Perempuan Pengendara Mobil Marah saat Ditilang Polisi di Bali, Ada Kejadian Serupa
Video berdurasi 15 detik yang direkam anggota kepolisian dari Unit Turjawali Satlantas Polresta Denpasar itu memperlihatkan perempuan RS tidak hanya
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Baru-baru ini viral video 15 detik, seorang perempuan marah-marah pada petugas polisi di Denpasar, Bali.
Diketahui perempuan tersebut melanggar lalu lintas, bukannya mengakui kesalahan pengemudi mobil di Denpasar, Bali justru marah-marah ke petugas kepolisian.
Peristiwa tersebutg terjadi di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali tepatnya di Simpang Umadui.
Video berdurasi 15 detik yang direkam anggota kepolisian dari Unit Turjawali Satlantas Polresta Denpasar itu memperlihatkan perempuan RS tidak hanya melanggar lalu lintas.
Dalam rekaman kamera ponsel itu menunjukkan ia marah-marah kepada petugas kepolisian.
Perempuan itu juga terdengar melontarkan kata-kata yang tidak pantas.
Petugas dari Unit Turjawali Satlantas Polresta Denpasar yang saat itu bertuags bernama Aiptu Yulius Lusi.
Ia saat itu hanya meminta STNK si pengendara mobil.
Baca juga: Aksi ABG Trek-trekan di Serangan Bali Viral, Lurah Geram Karena Pernah Makan Korban Jiwa
Saat membuka kaca mobil, pengemudi memberikan STNK sambil berkata yang tidak pantas kepada Aiptu Yulius.
Namun petugas tersebut tetap tenang menghadapi pengemudi mobil.
"Liat dulu lengkap atau tidak," ujar Aiptu Yulius.
"Tetetet.. bang**t," maki pengendara mobil.
"Kau bilang saya ban***t, terimakasih ya. Kamu bilang saya ban***t. Gak apa-apa terimakasih. Sekarang ikut saya, saya buatkan surat tilang," tambah petugas Turjawali tersebut.
Usai kejadian tersebut, jagat media sosial (medsos) pun viral dengan aksi yang tidak terpuji dari pengendara mobil tersebut.
Menanggapi kejadian itu, Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Taufan Rizaldi kepada Tribun Bali ikut berkomentar.