Kabar Seleb

Misteri Terungkapnya Isi Almari di Kamar Jennifer Jill yang Tak Boleh Dibuka Siapapun, Sudah 4 Tahun

Berikut ini fakta-fakta terkait penyalahgunaan narkoba oleh istri dari Ajun Perwira yang diketahui adalah seorang pengusaha bernama Jennifer Jill.

Editor: Ady Sucipto
tangkap layar Kompas TV
Jennifer Jill (Baju Hijau) Saat Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Barat 

TRIBUN-BALI.COM – Berikut ini fakta-fakta terkait penyalahgunaan narkoba oleh istri dari Ajun Perwira yang diketahui adalah seorang pengusaha bernama Jennifer Jill.

Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan terkait barang bukti narkoba jenis sabu yang ditemukan penyidik di kediamannya adalah benar milik Jennifer Jill.

Pernyataan soal barang bukti narkoba milik terduga Jennifer Jill tersebut disampaikannya dalam Konferensi Pers pada Jumat, 19 Februari 2021, yang dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Barang terlarang tersebut ditemukan penyidik dalam sebuah kotak.

Kotak tersebut disimpan dalam sebuah lemari di kamar Jennifer.

Menurut keterangan anak Jennifer yang berinisial P, sabu tersebut memang milik ibunya.

Karena ibunya selama ini tidak pernah memperbolehkan lemari tersebut dibuka oleh orang lain.

Di lemari ditemukan dua paket yang diduga sabu-sabu juga alat penghisapnya.

Sabu yang ditemukan penyidik seberat 0,39 gram.

"Dua paket jenis shabu beratnya sekitar 0,39 gram, ditemukan oleh penyidik di kediaman yang bersangkutan," kata Yusri saat konferensi pers.

Yusri menambahkan, sabu tersebut sudah dimiliki Jennifer sejak empat tahun yang lalu.

Barang Bukti Kasus Narkoba Jennifer Jill: Sabu dan Kotak tempat menyimpannya
Barang Bukti Kasus Narkoba Jennifer Jill: Sabu dan Kotak tempat menyimpannya (tangkap layar Kompas TV)

Jennifer Dapatkan Sabu dari Dua Orang, A dan R

Yusri mengatakan, Jennifer Jill mendapatkan sabu dari dua orang yang berinisial A dan R.

Kini kedua orang tersebut statusnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Hasil pemeriksaan, saudara JJ mengakui bahwa itu adalah miliknya. Keterangan awal adalah miliknya sejak 4 tahun yang lalu, kami masih dalami."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved