Kabar Seleb

Misteri Terungkapnya Isi Almari di Kamar Jennifer Jill yang Tak Boleh Dibuka Siapapun, Sudah 4 Tahun

Berikut ini fakta-fakta terkait penyalahgunaan narkoba oleh istri dari Ajun Perwira yang diketahui adalah seorang pengusaha bernama Jennifer Jill.

Editor: Ady Sucipto
tangkap layar Kompas TV
Jennifer Jill (Baju Hijau) Saat Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Barat 

TRIBUN-BALI.COM – Berikut ini fakta-fakta terkait penyalahgunaan narkoba oleh istri dari Ajun Perwira yang diketahui adalah seorang pengusaha bernama Jennifer Jill.

Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan terkait barang bukti narkoba jenis sabu yang ditemukan penyidik di kediamannya adalah benar milik Jennifer Jill.

Pernyataan soal barang bukti narkoba milik terduga Jennifer Jill tersebut disampaikannya dalam Konferensi Pers pada Jumat, 19 Februari 2021, yang dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Barang terlarang tersebut ditemukan penyidik dalam sebuah kotak.

Kotak tersebut disimpan dalam sebuah lemari di kamar Jennifer.

Menurut keterangan anak Jennifer yang berinisial P, sabu tersebut memang milik ibunya.

Karena ibunya selama ini tidak pernah memperbolehkan lemari tersebut dibuka oleh orang lain.

Di lemari ditemukan dua paket yang diduga sabu-sabu juga alat penghisapnya.

Sabu yang ditemukan penyidik seberat 0,39 gram.

"Dua paket jenis shabu beratnya sekitar 0,39 gram, ditemukan oleh penyidik di kediaman yang bersangkutan," kata Yusri saat konferensi pers.

Yusri menambahkan, sabu tersebut sudah dimiliki Jennifer sejak empat tahun yang lalu.

Barang Bukti Kasus Narkoba Jennifer Jill: Sabu dan Kotak tempat menyimpannya
Barang Bukti Kasus Narkoba Jennifer Jill: Sabu dan Kotak tempat menyimpannya (tangkap layar Kompas TV)

Jennifer Dapatkan Sabu dari Dua Orang, A dan R

Yusri mengatakan, Jennifer Jill mendapatkan sabu dari dua orang yang berinisial A dan R.

Kini kedua orang tersebut statusnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Hasil pemeriksaan, saudara JJ mengakui bahwa itu adalah miliknya. Keterangan awal adalah miliknya sejak 4 tahun yang lalu, kami masih dalami."

"Dia dapat dari dua orang inisialnya adalah A dan R yang sekarang menjadi DPO," ungkapnya.

Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran kepada dua orang tersebut.

Agar nantinya kasus narkoba yang menimpa Jennifer Jill ini bisa segera menemukan titik terang.

Disangkakan Pasal 112 Ayat 1 UU Narkotika

Jennifer Jill (Baju Hijau) Saat Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Barat
Jennifer Jill (Baju Hijau) Saat Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Barat (tangkap layar Kompas TV)

Yusri mengatakan untuk memastikan lagi apakah Jennifer ini mengonsumsi sabu atau tidak, pihaknya telah melakukan tes rambut di laboratorium forensik.

"Untuk memastikan lagi saudara JJ kita bawa ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan tes rambut.

"Agar mengetahui apakah yang bersangkutan memang pemakai atau bukan, karena urinenya negatif. Kita masih menunggu nanti hasil dari laboratorium forensik hasil tes rambut saudari JJ," tutur Yusri.

Hasil tes rambut nantinya akan keluar minimal tiga hari kerja atau maksimal tujuh hari kerja.

Untuk sementara, Jennifer disangkakan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Narkotika.
"Sementara kami persangkakan pasal 112 Ayat 1 tentang Narkotika."

Termasuk juga apa ada kemungkinan apakah ada orang lain atau pemasok untuk publik figur yang lain ini masih kami dalami," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Barang Bukti Sabu Benar Milik Jennifer Jill yang Disimpan Sejak 4 Tahun Lalu

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved