Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Dugaan Korupsi Pengadaan Masker

Bidik Dana Pengadaan Masker, Kejari Karangasem Dalami Dugaan Penyimpangan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem masih mendalami kasus dugaan penyimpangan pengadaan masker scuba

Tayang:
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Saiful Rohim
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, Aji Kalbu Pribadi - Bidik Dana Pengadaan Masker, Kejari Karangasem Dalami Dugaan Penyimpangan 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem masih mendalami kasus dugaan penyimpangan pengadaan masker scuba oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem.

Diduga dalam pengadaan masker terdapat penyimpangan anggaran.

Data yang berhasil dihimpun, anggaran untuk pengadaan masker scuba mencapai miliaran rupiah.

Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan sekitar 512.797 lembar masker.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kejari Karangasem Telusuri Dugaan Penyimpangan Pengadaan Masker Rp 2,9 M

Baca juga: Kembalikan Uang Cipratan Mark-up, Staf DPMPTSP Datangi Kejari Buleleng Terkait Dana Hibah Pariwisata

Baca juga: Kejari Karangasem Tangani 3 Kasus Korupsi, Pengadaan Masker hingga Bedah Rumah

Ratusan ribu lembar masker tersebut untuk masyarakat Karangasem dalam mengurangi penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.

Masker scuba diberikan untuk warga di delapan kecamatan di Kabupaten Karangasem, yakni Kecamatan Manggis sekitar 53.607 pieces, Kecamatan Selat 45.766 pcs, Kecamatan Karangasem 93.394 pcs, Kecamatan Rendang 42.036 pcs, Kecamatan Abang 87.540 pcs, Kecamatan Kubu 98.637 pcs, Kecamatan Sidemen 37.725, dan Kecamatan Bebandem 54.056 pcs.

Pengadaan masker akan didistribusikan di delapan kecamatan dengan jumlah sesuai permohonan di setiap kecamatan.

Program ini dilakukan untuk menekan jumlah kasus penyebaran Covid di Karangasem.

Dengan harapan warga bisa memakai masker saat bepergian untuk menekan Covid.

Setelah pendistribusian masker, beberapa warga sempat mempertanyakan pengadaan masker scuba ke Pemda Karangasem.

Masyarakat yang tergabung dalam Karangasem Bersehati menginginkan pemerintah menjelaskan proses hingga pendistribusian masker scuba ke semua warga.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, Dewa Gede Semaraputra, membenarkan menerima laporan tentang pengadaan masker.

Pihaknya belum bisa membeberkan keseluruhan dengan alasan pendalaman, dan penyelidikan.

"Masih pendalaman," ungkap Dewa Semaraputra, Jumat 19 Februari 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karangasem, Ketut Sedana Merta, belum bisa dihubungi terkait pengadaan masker scuba.

Saat akan dihubungi via telepon fasilitas WhatsApp (WA), Sekda tidak menjawab panggilan telepon.

Dikirimi pesan singkat via WA, juga tidak ada jawaban, yang bersangkutan hanya membaca pesan tersebut.

Tunggu Laporan Masyarakat

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar juga memberikan perhatian serius terhadap dana Covid-19 di Kabupaten Gianyar.

Namun Kajari tidak bisa bertindak tanpa ada laporan dari masyarakat.

Kepala Kejari (Kajari) Gianyar, Ni Wayan Sinaryati berharap pada masyarakat, jika ditemukan penyimpangan, baik dalam penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), jatah sembako yang dikurangi, dan sebagainya, dimohon untuk melaporkan ke Kejari Gianyar.

"Boleh dilaporkan langsung ke kantor ataupun aparatur Kejari Gianyar secara perorangan. Identitas pelapor kami akan sembunyikan jika yang bersangkutan menghendaki. Sekecil apapun data laporan itu, akan kami tindaklanjuti," ujarnya, Kamis 18 Februari 2021.

Mantan Kajari Tabanan ini mengungkapkan, pihaknya kesulitan dalam mencari informasi permukaan atau dugaan sementara, apabila ada tindak penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19.

Karena itu, pihaknya berharap masyarakat aktif memberi informasi.

"Itulah pentingnya informasi. Sekecil apapun informasi, kami akan segera tindaklanjuti," ujarnya.

Dia mengatakan, meskipun di media sosial (medsos) banyak yang mengeluhkan soal dana Covid-19, namun belum ada satupun yang melaporkan ke pihaknya.

Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan kejaksaan melakukan pengumpulan data (puldata).

"Intinya, kami, kalau ada penyimpangan kami akan langsung melakukan cek ke lapangan. Kalau ada sesuatu hal yang menyimpang, kami akan lakukan proses secara hukum," ujarnya.

Dia menegaskan, meskipun pihaknya mendapatkan penghargaan dari Pemkab Gianyar terkait berhasil mengamankan uang negara, hal itu tak menyurutkan semangat Kejari Gianyar dalam menegakkan hukum.

"Dapat penghargaan kami sangat bangga. Namun di sisi lain, kalau ada hal yang menyimpang, ya kami tindak. Kami akan bertindak secara profesional. Semangat kami tak akan runtuh setelah mendapat penghargaan. Karena semangat kami, bagaimana kita bisa memulihkan ekonomi nasional, untuk kesejahteraan kita bersama," ujarnya.

Tangani Tiga Kasus Korupsi

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Karangasem menangani tiga kasus dugaan korupsi sepanjang 2021 ini.

Pertama, kasus pungutan retribusi di beberapa daya tarik wisata di Karangasem.

Kedua, kasus bedah rumah di Kecamatan Kubu. Ketiga, dugaan penyimpangn pengadaan masker.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, Aji Kalbu Pribadi, mengatakan, tiga kasus dugaan korupsi ini akan terus dikebut hingga penyelesaian.
Sedangkan beberapa kasus telah memasuki tahap P21.

Kasus yang sudah masuk tahap P21 yakni kasus pungutan retribusi di ODTW dari tahun 2011-2016. Kejaksaan meenangani sejak 2017.

Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sekitar Rp 187 juta.

"Ada beberapa dugaan kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Kejari Karangasem. Diantaranya kasus pungutan obyek daya tarik wisata (ODTW), bedah rumah serta yang terbaru dugaan penyimpangan dalam kegiatan pengadaan masker," kata Aji Kalbu Pribadi saat memberi sambutan di acara pelantikan Kasi Pengelola BB dan Rampasan, Kamis 18 Februari 2021.

Sedangkan untuk kasus bedah rumah di Kecamatan Kubu yang merupakan hibah dari Pemkab Badung senilai puluhan miliar masih tahap penyelidikan dan pendalaman.

Kejaksaan bekerjasama dengan BPKP menghitung kerugian negara.

Kasus yang ditangani Kejari Karangasem akan terus di kejar penyelesaiannya hingga akhir. Pihaknya berharap kasus yang sudah masuk tahap P21, penyelidikan, serta pendalaman.

"Tiga kasus dugaan korupsi ini akan dikebut peenyelesaiannya hingga akhir," kata Aji Kalbu.

(ful/weg)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved