Berita Karangasem
Kejari Karangasem Tangani 3 Kasus Korupsi, Pengadaan Masker hingga Bedah Rumah
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, Bali menangani tiga kasus dugaan korupsi di tahun 2021.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, Bali menangani tiga kasus dugaan korupsi di tahun 2021.
Pertama yakni kasus pungutan retribusi di beberapa daya tarik wisata di Karangasem, kedua kasus bedah rumah di Kecamatan Kubu, serta dugaan penyimpangan pengadaan masker.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, Aji Kalbu Pribadi, saat memberi sambutan di acara pelantikan Kasi Pengelola BB dan Rampasan, mengatakan, tiga kasus dugaan korupsi ini akan terus dikebut hingga penyelesaian.
Sedangkan beberapa kasus telah memasuki dalam tahap P21.
Baca juga: UPDATE: Begini Modus Operandi 8 Pejabat Dispar Buleleng yang Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata, 7 Pejabat Dispar Buleleng Diperiksa, Dicecar 30 Pertanyaan
Baca juga: 8 Pejabat Dispar Buleleng Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Menparekraf Sandiaga: Kita Prihatin
Kasus yang sudah masuk tahap P21 yakni kasus pungutan retribusi di ODTW dari tahun 2011 - 2016.
Kejaksaan menangani sejak tahun 2017.
Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan & Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sekitar 187 juta.
"Ada beberapa dugaan kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Kejari Karangasem, di antaranya kasus pungutan obyek daya tarik wisata (ODTW), bedah rumah serta yang terbaru dugaan penyimpangan dalam kegiatan pengadaan masker," kata Aji Kalbu Pribadi, Kamis 18 Februari siang hari kemarin.
Baca juga: Soal Dugaan Mega Korupsi di Dispar Buleleng, Pemprov Tak Mau Komentar
Baca juga: Terbukti Korupsi Dana BKK, Klian Subak di Badung Made Subarman Menerima Dihukum 3 Tahun Penjara
Sedangkan untuk kasus bedah rumah di Kecamatan Kubu yang merupakan hibah dari Pemerintah Badung sebesar puluhan milliar masih tahap penyelidikan dan pendalaman.
Kejaksaan bekerja sama dengan BPKP untuk menghitung kerugian negara.
Pihaknya akan mengebut kaasus korupsi.
Sedangkan untuk kasus dugaan penyimpangan pengadaan masker oleh pemerintah daerah (Pemda) Karangasem masih pendalaman.
Baca juga: Terkait Dugaan Korupsi Pungutan Uang Parkir, Mantan Kepala Pasar Kumbasari Denpasar Diadili
Kasus ini adalah laporan dari masyarakat sekitar.
Pengadaan masker dipeeruntukan bagi warga Karangasem di 8 Kecamatan saat Covid-19.
"Untuk yang terbaru saat ini, adalah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan terjadi penyimpangan pengadaan masker oleh Dinas Sosial Karangasem, nilai pengadaannya sebesar 2,9 Milliar yang saat ini sedang didalami bagian Intelijen Kejaksaan Negeri Karangasem,"jelasnya.
Kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Karangasem akan terus dikejar penyelesaiannya hingga akhir.
Pihaknya berharap kasus yang sudah masuk tahap P21, penyelidikan, serta pendalaman.
"Tiga kasus dugaan korupsi ini akan dikebut peenyelesaiannya hingga akhir,"tambah Aji Kalbu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kepala-kejaksaan-negeri-kejari-karangasem-aji-kalbu-pribadi.jpg)