Kapolri Pastikan Tak Beri Toleransi Kompol Yuni Purwanti : Ini Tindakan Mencoreng Institusi Pori

Jangan sampai citra kepolisian kembali negatif di tengah masyarakat dan membuat institusi polri tidak lagi dipercaya

Editor: Eviera Paramita Sandi
tribun jabar
Mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi 

"Nah, dari hasil penelusuran itu, cukup memprihatinkan karena ada keterlibatan anggota yang lain.  Salah satunya yang sangat kita sesalkan adalah satu Kapolsek yaitu Kapolsek Astana Anyar yang ada di Polrestabes Bandung," ucap Dofiri dikutip TribunStyle.com dari TribunJambi.com.

Bukan hanya Kapolda Jabar, Camat Astana Anyar, Syukur Sabar pun tak menyangka sosok yang begitu diidolakan masyarakat dapat terjerumus pada narkoba.

"Saya kaget sekali mendengarnya. Sulit sekali untuk percaya. Saya benar-benar tidak menyangka," ujar Camat Astanaanyar Syukur Sabar, kepada Tribun saat dihubungi, Rabu (17/2/2021).

Beliau sangat dekat dengan masyarakat," ucap Syukur lagi.

Tak hanya Syukur, sejumlah warga Astanaanyar juga mengaku terkejut dengan penangkapan Kompol Y. Di Astanaanyar.

Warga kerap menyapa Kompol Y dengan sebutan Bunda. Kapolsek selalu hadir jika di Astanaanyar terjadi musibah atau ada kegiatan sosial.

Ulfah (27), warga RW 07, Kecamatan Astananyar Rw 07, bahkan mengaku sangat mengidolakan sosok Kompol Y.

"Saya ngefans banget sama Bunda. Dari awal, saat beliau menjabat kapolsek, saya folow IG-nya.

Langsung dicopot

Markas besar kepolisian RI (Mabes Polri) memutuskan untuk mencopot Kompol Yuni  sebagai Kapolsek Astana Anyar.

Pencopotan itu terkait penangkapan YP dan jajarannya dalam kasus narkoba.

Sanksi pencopotan itu dijatuhkan setelah Propam Polda Jawa Barat memeriksa Kompol Yuni dan belasan anggotanya sejak Rabu (17/2/2021).

"Terkait dengan update anggota Polri yang terjerat kasus dan terlibat kasus penggunaan narkoba di Bandung Jawa Barat. Polda Jawa Barat merespon dengan cepat dengan langsung melakukan pencopotan terhadap Kompol YP dari jabatannya sebagai kapolsek Astana Anyar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Ahmad menyatakan Kompol YP dan jajarannya diduga terlibat dalam penggunaan narkoba jenis Sabu.

Surat Telegram Rahasia (STR) pencopotan itu pun telah dikeluarkan oleh Polri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved