Kapolri Pastikan Tak Beri Toleransi Kompol Yuni Purwanti : Ini Tindakan Mencoreng Institusi Pori

Jangan sampai citra kepolisian kembali negatif di tengah masyarakat dan membuat institusi polri tidak lagi dipercaya

Editor: Eviera Paramita Sandi
tribun jabar
Mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi 

TRIBUN-BALI.COM, YOGYAKARTA - Kasus dugaan narkoba yang melibatkan nama mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi menjadi sorotan. 

Kapolri pun merespons adanya anggota polisi yang diduga mencoreng nama baik institusinya. 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat suara atas ulah mantan Kapolsek Astana Anyar, Polrestabes Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang ditangkap Propam Polda Jabar, karena diduga mengkonsumsi sabu barsama 11 anggotanya.

Menurut Kapolri, bagi anggota korps Bhayangkara, yang melakukan pelanggaran, tidak pernah ada toleransi.

Baca juga: Ini Video Kompol Yuni Saat Menggerebek TKP Kasus Narkoba di 86 Net TV, 5 Tahun Kemudian Ia Ditangkap

"Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran. Saya kira jelas, kita tidak pernah ada toleransi," kata Jenderal Listyo Sigit, di Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta, Jumat 19 Februari 2021 kemarin.

Ditegaskan pula oleh Listyo Sigit, Kompol Yuni Purwanti bersama jajarannya, apabila memang terbukti bersalah, akan ditindak tegas, bahkan, terancam dipidana.

"Aturannya ada. Aturan internal Propam ada. Pidana juga ada," tegasnya. 

Baca juga: Soal Kemungkinan Hukuman Mati bagi Kompol Yuni Cs Yang Ditangkap di Hotel, Ini Kata Mabes Polri

Seperti diketahui sebelumnya, Bid Propam Polda Jawa Barat menangkap belasan anggota Polsek Astana Anyar karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasus ini berawal dari adanya satu anggota, yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Propam Polda Jabar kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan keterlibatan anggota lainnya, termasuk keterlibatan Kompol Yuni.

Anggota Komisi III DPR RI --membidangi masalah hukum dan HAM, Andi Rio Idris Padjalangi prihatin dengan ditangkapnya Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi terkait kasus Narkoba.

Diketahui, Kompol Yuni ditangkap di Bandung, Jawa Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Sosok Kompol Yuni, Kapolsek Astana Anyar yang Ditangkap di Hotel karena Narkoba, Ini Kekayaannya

Atas peristiwa tersebut, dia meminta Propam Polri untuk mendalami motif penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Ini merupakan tindakan yang mencoreng nama Institusi Polri, terlebih dirinya merupakan seorang perwira polisi. Propam harus mengusut tuntas dan mendalami motif Kompol Yuni hingga menyalahgunakan narkoba," kata Andi Rio kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Politikus Partai Golkar itu mendesak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dapat memberikan sanksi tegas kepada seluruh aparat kepolisian di wilayah Indonesia yang masih mendekati dan berani bermain dengan barang haram tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved