4 Wanita Dipenjara karena Lempar Atap Pabrik, Dua Balita di Tahanan bersama Ibunya
4 Wanita Dipenjara karena Lempar Atap Pabrik, Dua Balita di Tahanan bersama Ibunya
Tak bisa bertemu
Agustino (23) suami Martini dan Mawardi (41) suami Nurul Hidayah sempat menjenguk istri mereka ke Rutan Praya pada Sabtu sore.
Namun karena jam besuk telah ditutup, keduanya tak bisa bertemu.
Apalagi keduanya tidak tahu istri-istri mereka ditahan lantaran ketika itu tengah bekerja.
"Saya biasa lihat anak saya yang masih balita masin di rumah.
Sekarang dia dipenjara bersama ibunya, sakit rasanya dada saya," kata Agustino.
Agustino hanya bisa berharap istrinya segera dibebaskan.
Menurut dia, istrinya melempar pabrik karena marah dengan bau menyengat pabrik tembakau.
Bau menyengat itu juga menyebabkan anak mereka kerap sesak napas.
Namun, keluhan dan protes mereka dianggap angin lalu oleh pemilik pabrik tembakau.
Mawardi suami Nurul Hidayah juga menyatakan hal yang sama.
Dia masih belum bisa menerima alasan penahanan istrinya.
Baginya apa yang dilakukan istrinya adalah karena rasa kekecewaan yang sama dengan 250 kepala keluarga lainnya yang khawatir akan kesehatan anak mereka.
"Ini sudah lama, sejak 2006-2007, tapi tidak pernah ada perubahan. (pemilik) diajak ketemu musyawarah, tapi tak pernah ada perubahan, bau dari pabrik tetap ada, " katanya.
Mawardi berharap istrinya segera bebas dan tak perlu menjalani persidangan karena memang tidak.