CPNS 2021

Seleksi CPNS 2021, Ini Kelengkapan Berkas yang Wajib Dipersiapkan Sebelum Pendaftaran Dibuka

Menurut Teguh Widjinarko, proses pelaksanaannya akan segera dimulai sekitar bulan Maret mendatang dengan penetapan formasi.

Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
ilustrasi Seleksi CPNS 2021 - Ini Kelengkapan Berkas yang Wajib Dipersiapkan Sebelum Pendaftaran Dibuka 

Sebanyak 70 ribu PPPK jabatan fungsional (selain guru).

Sebanyak 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).

3. Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan persantase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS.

Sembari menunggu, ada baiknya Anda menyiapkan syarat-syarat pendaftaran CPNS dulu.

Adapun syarat-syarat untuk mengikuti seleksi CPNS yang harus dipersiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS sebagai berikut:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Tunjukkan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved