Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Dipicu Pesan Singkat, Dua Pria Terlibat Duel Maut di Pinggir Jalan, Julyadi Tewas Kena Tusukan

Dua pria terlibat duel maut di pinggir jalan, Julyadi tewas ditusuk Herli menggunakan pisau di bagian paha

Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi berkelahi. Dua pria terlibat duel maut di pinggir jalan, Julyadi tewas ditusuk Herli menggunakan pisau di bagian paha. 

Polres Tanggamus mengamankan Herli Yansyah alias Yan Dirut (29), tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Tersangka merupakan warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semong, Tanggamus.

Korbannya bernama Julyadi (33), warga Pekon Sri Melati, Kecamatan Wonosobo, meninggal dalam peristiwa tersebut.

Kabag Operasi Poles Tanggamus Kompol Bunyamin menjelaskan, penusukan itu terjadi pada Minggu 21 Februari 2021 lalu sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut Bunyamin, kedua pria yang sudah saling mengenal itu memang berselisih. Usai melakukan penusukan tersebut, pelaku kemudian kabur ke arah Pringsewu, sepupu korban melaporkan ke Polsek Pugung untuk ditindaklanjuti.

"Dalam waktu enam jam, personel gabungan Polres Tanggamus berhasil menangkap tersangka," kata Bunyamin, didampingi Kasat Reskrim Inspektur Satu Ramon Zamora dan Kapolsek Pugung Inspektur Dua Okta Devi, Senin 22 Februari 2021.  

Tersangka ditangkap di Kecamatan Kedondong, Pesawaran.

Selidiki asal senpi rakitan

Polisi bakal menyelidiki senjata api rakitan yang digunakan dalam duel maut di tepi Jalinbar ruas Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Sabtu (21/2/2021) lalu.

Senpi jenis revolver tersebut diketahui milik Julyadi, korban tewas dalam perkelahian dengan Herli Yansyah.

Baca juga: Pelaku Penusukan yang Tewaskan 2 Orang di Gereja Nice Prancis Ditahan, Presiden Gelar Rapat Darurat

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora, senjata api rakitan tersebut jenis revolver. Di dalamnya ada tiga peluru aktif dan dua selongsong peluru.

"Terkait senjata api rakitan itu tetap akan kami selidiki, dari mana korban bisa dapatkan dan kegunaan senjata tersebut," kata Ramon, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Senin (22/2/2021).

Senjata tersebut digunakan ketika korban Julyadi sudah tertusuk. Namun senpi itu sudah ada di pinggang korban saat turun dari mobil dan menghampiri Herli Yansyah.

Selanjutnya saat korban sudah terjatuh, barulah dia menembakkan senjata api tersebut ke arah tersangka. Beruntung bagi Herli, peluru yang dilepaskan korban tidak menemui sasaran.

Dalam kasus ini juga hanya dua orang yang terlibat, yakni tersangka dan korban. Meski saat itu korban bersama dua orang lainnya di dalam mobil.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved