Ini Prosedur Terbaru dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah di BPN, Anda Perlu Tahu
Untuk kepentingan peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah, Anda bisa mendatangi kantor pertanahan di kabupaten/kota lokasi tanah berada.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pernyaan yang lumrah diajukan masyarakat adalah prosedur serta biaya balik nama sertifikat tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN).
Pertanyaan ini lazim diajukan oleh mereka yang baru saja membeli atau mendapatkan hak warisan tanah.
Untuk kepentingan peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah, Anda bisa mendatangi kantor pertanahan di kabupaten/kota lokasi tanah berada.
Baca juga: Mulai Tahun Ini BPN Tarik Semua Sertifikat Tanah Asli Milik Masyarakat, Penggantinya Lebih Praktis
Baca juga: Tak Akan Lagi Ada Sertifikat Tanah Kertas, Pemerintah Luncurkan Program Sertifikat Tanah Elektronik
Nah, sebenarnya berapa biaya balik nama sertifikat tanah yang berlaku saat ini?
Simak prosedur terbaru pengurusan serta biaya balik nama tanah di notaris hingga pengurusannya di kantor BPN.
Prosedur Mengurus Balik Nama Sertifikat Tanah
Mengurus AJB di PPAT
Prosedur pengurusan balik nama sertifikat tanah setidaknya melewati dua tahap.
Pertama, pemilik tanah atau calon pemilik tanah harus mendatangi Pejabat Pembuat Akta Tanah ( PPAT ).
Prosedur ini mengacu pada Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yakni Pasal 37, yaitu setiap pengurusan balik nama sertifikat tanah harus melalui PPAT.
balik nama sertifikat tanah
kantor Badan Pertanahan Nasional
kantor pertanahan
Pejabat Pembuat Akta Tanah
PPAT
Akta Jual Beli
data yuridis
data teknis
penerbitan AJB
nilai penjualan tanah
Dino Patti Djalal Ungkap Keanehan dalam Kasus Sertifikat Tanah Milik Orangtuanya, Ada yang Bermain? |
![]() |
---|
Menkumham Serahkan Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual ke Provinsi Bali |
![]() |
---|
Pengelolaan Terminal Mengwi Jadi Kewenangan Pusat, Sekda Serahkan Sertifikat Tanah Terminal ke BPTD |
![]() |
---|
337 Bidang Tanah Milik Pemkab Klungkung Belum Bersertifikat |
![]() |
---|