BCA Tanggapi Kasus Salah Transfer

BCA menanggapi terkait kasus salah transfer, hingga menyebabkan pria di Surabaya ini berurusan hukum.

SURYA.CO.ID/Firman Rachmanudin
Adik terdakwa Ardi Pratama, Tio Budi Satrio didampingi tim kuasa hukum mencari keadilan terhadap proses hukum kakaknya, Senin (22/2/2021). 

Ardi pun mengira uang yang masuk ke dalam rekeningnya merupakan komisi penjualan mobil mewah yang dijanjikan oleh pemilik mobil usai unitnya terjual.

"Uang itu memang digunakan oleh kakak saya.

Di transfer ke ibu saya untuk membayar hutang secara berkala.

Nilaimya sekitar 30 jutaan," kata Tio Budi Satrio, adik dari Ardi Pratama.

Baca juga: Reshuffle Kabinet Bawa Angin Segar Bagi IHSG, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, BCA hingga Astra

Setelah mendapat transferan tersebut, Ardi didatangi dua pegawai BCA Citraland yang mengonfirmasi salah tranfser senilai Rp 51 juta.

"Kakak saya waktu itu mengakui, memang uang itu masuk ke rekeningnya.

Tapi saat itu dikira jika uang tersebut hasil komisi penjualan mobil," imbuhnya.

Karena diberikan informasi oleh pihak BCA, Ardi akhirnya mengerti dan menyampaikan uang tersebut sudah dipakai dan berjanji akan menggantinya secara berkala.

Pihak BCA itu menyebut telah salah mentransfer sejumlah uang ke rekening BCA milik Ardi dengan nomor rekening 829089620 atas nama Ardi Pratama.

Seharusnya, BCA melakukan transferk ke nomor rekening 829089626 atas nama Philip.

"Kakak saya diberitahu. Katanya mereka salah input nomor rekening.

Itu sekitar seminggu setelah kakak saya nerima uang yang ditransfer itu," imbuhnya.

Tanggapan Kuasa Hukum Ardi

Kuasa hukum Ardi, R Hendrix Kurniawan menyebut ada dugaan cacat formil sejak awal kasus ini dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh kepolisian.

"Klien kami sejak tanggal 27 Maret itu memang sudah menyanggupi untuk mengembalikan dana tersebit dengan cara dicicil.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved