Berita Bali
MoU PT Dewata Energi Bersih - PT PLN Gas dan Geothermal, Gubernur Bali Koster Dorong Perusda
MoU PT Dewata Energi Bersih - PT PLN Gas dan Geothermal, Gubernur Koster Dorong Perusda Kembangkan Energi Bersih
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster secara virtual turut menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PT PLN Gas & Geothermal (PLNGG) dan PT Dewata Energy Bersih (DEB) yang bertujuan untuk Joint Study Pengembangan LNG Terminal Bali.
Penandatangan Nota Kesepahaman dilakukan secara virtual oleh Moh Riza Affiandi selaku Direktur Utama PLN GG dan Cokorda Alit Indra Wardhana selaku Direktur PT DEB, pada Selasa 23 Februari 2021 di Denpasar, Bali.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan bahwa perjanjian antara Perusda Bali dengan PLNGG itu sebagai bentuk implementasi atau tindaklanjut perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dengan PT. PLN (Persero) yang telah ditandatangani bersama pada tahun 2019 lalu, bertujuan untuk Penguatan Sistem Ketenagalistrikan dengan Pemanfaatan Energi Bersih di Provinsi Bali.
Tujuan tersebut, menurut Gubernur asal Sembiran, Buleleng ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Bali yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.
Baca juga: CSR PLN Bantu Pembangunan Masyarakat Bali
Baca juga: PLN UID Bali Dorong Modernisasi Pertanian Dengan Electrifying Agriculture
Baca juga: PLN Serahkan Bantuan CSR/ TJSL 1,1 Miliar Rupiah untuk Pembangunan Masyarakat Bali
Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yang dilakukan melalui 22 misi, khususnya misi ke 21 yaitu mengembangkan tata kehidupan krama Bali, menata wilayah dan lingkungan yang bersih, hijau dan indah.
Dengan tujuan ke 2 adalah terwujudnya wilayah dan lingkungan hidup yang bersih, hijau dan indah yang dilaksanakan untuk mewujudkan pulau Bali yang bersih, hijau, dan indah.
“Bali memang tidak mempunyai sumber daya alam dan mineral untuk pembangkitan listrik, namun keinginan kuat kami sejalan dengan regulasi energi dan kelistrikan nasional, yaitu untuk menjaga alam Bali bersih mulai dari sumber/hulu hingga ke hilir serta upaya kami untuk mendorong peran aktif badan usaha milik daerah/Perusda Bali dan badan usaha lokal dalam penyiapan infrastruktur, logistik pada pembangkit listrik, utamanya yang berbahan energi bersih yaitu gas alam. Sehingga tidak hanya manfaat (benefit) yang diperoleh oleh daerah namun juga profit, sebagai salah satu alternatif dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor energi,”ujar Gubernur Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Provinsi Bali.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa saat masa pandemi ini, beban puncak kelistrikan Bali mengalami penurunan yang signifikan dari 900 MW menjadi 600 MW.
Namun ketersediaan kelistrikan Bali tentunya akan mengalami rebound dalam kurun 1-2 tahun ke depan.
Sehingga kapasitas dan daya mampu kelistrikan Bali harus dipersiapkan dengan baik dan mantap.
Saat ini adalah waktu yang dirasa sangat tepat untuk menyiapkan kelistrikan Bali.
Untuk itu, ia berharap penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal bagi Pemerintah Provinsi Bali melalui badan usaha (PT. Dewata Energi Bersih) yang bekerjasama dengan PT. PLN Gas dan Geothermal dalam menyiapkan infrastruktur dan logistik terminal gas untuk menyuplai pembangkit-pembangkit listrik di Bali.
Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero, Zulkifli Zaini menyampaikan, mengacu pada visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, yang menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, dimana pengembangan infrastruktur energi harus ramah lingkungan mengangkat nilai-nilai kearifan lokal.
Oleh karena itu, lanjut dia, PLN dalam pelayanan kelistrikan di Bali mengedepankan penggunaan energi bersih salah satunya adalah Pembangkit Listrik berbahan bakar Gas.