Berita Badung

Tuntaskan Pembangunan Posko Covid-19 di Tingkat Desa, Penangan Covid-19 Dimulai dari Zona Merah

“Semuanya sudah terbentuk poskonya. Jadi kegiatan-kegiatan yang kita laksanakan nanti menjuru pada wilayah yang lebih sempit, seperti Banjar atau RT,”

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Noviana Windri
Humas Pemkab Badung
Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung I Ketut Suiasa memantau kesiapsiagaan petugas Satgas Posko Gotong Royong Pencegahan Covid-19 di beberapa desa yang berada di wilayah Kecamatan Abiansemal, Kamis (16/4/2020) malam. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pembentukan posko tangguh covid-19 di kabupaten Badung kini sudah tuntas.

Bahkan posko penanganan covid-19 yang dibentuk saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan memaksimalkan penanganan covid secara mikro atau tingkat yang paling kecil, dari keluarga, Banjar dan Desa.

Kabag Ops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa, SIP mengatakan pihaknya sudah menuntaskan pembuatan posko tangguh covid-19 di semua desa dan kelurahan yang ada di Badung.  Untuk di Polres Badung sendiri akunya ada sebanyak 51 posko tangguh covid-19.

“Semuanya sudah terbentuk poskonya. Jadi kegiatan-kegiatan yang kita laksanakan nanti menjuru pada wilayah yang lebih sempit, seperti Banjar atau RT,” jelasnya.

Dijelaskan dimana adanya kasus terkonfirmasi paling banyak, maka petugas yang tergabung dalam posko seperti pihak desa setempat, TNI/ Polri Dinas Kesehatan, dan Satpol PP akan langsung melakukan penanganan dengan melaksanakan treking. 

Baca juga: Sambil Cek Posko Covid-19 di Tabanan, Kabid Humas Polda Bali Beberkan Efektivitas PPKM Mikro

Baca juga: Jelang Libur Nataru Kakesdam IX/Udayana Tinjau Posko Covid-19 Pelabuhan Padangbai, Kampanyekan 3M

Baca juga: Ikut Perangi Corona, Gerindra Karangasem Serahkan Bantuan APD ke Posko Covid-19 Karangasem

“Jadi intinya setelah kita tau di wilayah itu kasus covid-19 banyak, kita akan turun langsung dengan melakukan penyemprotan desinfektan dan melakukan tracking dengan rapid test. Sehingga penyebaran covid-19 tidak menyebar lebih luas,” bebernya.

Pihaknya pun menjelaskan, pengawasan yang dilakukan juga menjadi lebih fokus.

Sehingga tidak menular dan merembet pada wilayah lain.

“Intinya penerapan PPKM Mikro ini ini, karena cluster penyebaran covid-19 paling banyak kini ada di keluarga,” jelasnya.

Kendati demikian dengan adanya penggerebekan langsung di daerah zona merah, pihaknya berharap kasus semakin bisa ditekan dan menurun.

Pasalnya dari hasil evaluasi terakhir, dengan adanya PPKM mikro penyebaran covid-19 di wilayah hukum polres Badung sudah mengalami penurunan.

“Dengan diperpanjangnya PPKM mikro ini, kita berharap kasus semakin turun lagi, sehingga pariwisata kita bisa pulih,” jelanya.

Disinggung mengenai wilayah yang masuk zona merah, pihaknya mengatakan  ada 5 yakni wilayah Desa Darmasaba, Desa Dalung , Kelurahan Kerobokan Kelod, Kelurahan Mengwitani, dan Desa Kapal. Kendati demikian pihaknya mengaku akan tetap berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat dalam pelaksanaan tracking.

“Untuk Tim Yustisi tetap kita lakukan, dengan memberikan himbauan terkait SE perpanjangan PPKM ini, dan juga melakukan sidak di beberapa lokasi keramaian seperti Pasar dan yang lainnya,” ucapnya  sembari mengatakan untuk sanksi denda kita sarankan tetap dilaksanakan agar memberikan efek jera. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved