Kabareskrim yang Baru Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Laskar FPI dan IRT di Lombok Tengah
Kabareskrim tak menampik ada sejumlah kendala yang tengah dihadapi penyidik Polri dalam menangani kasus tersebut.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Komjen Agus Andrianto resmi dilantik sebagai Kabareskrim Polri. Dia berjanji menuntaskan kasus penembakan enam orang laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Agus mengatakan, pihaknya telah memegang alat bukti dan rekomendasi dari Komnas HAM.
"Penanganan perkara butuhkan waktu, alat bukti sudah ada pelimpahan dari beberapa Komnas HAM, semakin cepat semakin baik," kata Komjen Agus, Rabu 24 Februari 2021.
Kabareskrim tak menampik ada sejumlah kendala yang tengah dihadapi penyidik Polri dalam menangani kasus tersebut.
Baca juga: Datangi Komnas HAM, Irjen Fadil Imran Ungkap Hasil Uji Balistik Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
Baca juga: Investigasi Komnas HAM: Laskar FPI Menunggu Kedatangan Polisi saat Mobil Habib Rizieq Menjauh
Namun, ia memastikan kendala itu telah ditangani sehingga proses hukum kasus itu dapat diselesaikan secepatnya.
"Mudah-mudahan bisa kita penuhi dan semoga bisa kita berikan kepastian hukum kepada pelakunya," kata Agus.
Sebelumnya, Komnas HAM menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan enam laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek kepada Bareskrim Polri.
Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan kasus ini, Choirul Anam, mengatakan ada 16 barang bukti yang diberikan kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
"Ini satu paket, nanti kami akan buka. Ada peluru, proyektil, serpihan mobil yang sebagainya pernah diuji di labfor kepolisian, terus ada hasilnya," kata Anam dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa 16 Februari 2021.
Berita acara dari Pusat Laboratroum Forensik (Puslabfor) juga diberikan kepada kepolisian. Selain itu, Anam menyebut ada beberapa rekaman suara, speed camera, dan video jasa marga.
"Sebagian sudah kami gunakan, sebagian lagi menyusul karena berat sekali ada 9.942 video dan tangkapan kamera ada 130 ribu sekian," katanya.
Menurut Anam, ada foto yang diterima dari FPI soal mobil para laskar yang ada di Sentul.
"Ada beberapa voice note yang kami terima dari FPI juga kami berikan, terus timeline peristiwa kami berikan, dari pemeriksaan semuanya termasuk jejak lini masa kami berikan, termasuk terakhir foto-foto kondisi jenazah ketika diterima oleh keluarga korban juga kami berikan sejumlah 32 lembar," kata Anam.
"Semoga ini mencukupi. Kalau tidak, akan kami follow up kembali kekurangannya apa, tapi saya yakin ini enggak ada. Kami apresiasi ini," pungkasnya.
Penahanan Ibu Rumah Tangga