Corona di Bali
TERKINI: Pemprov Bali Buka Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Bagi Pekerja Pariwisata
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membuka pendaftaran bagi pekerja pariwisata yang bakal divaksin COVID-19.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Jurnalis Tribun Bali I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membuka pendaftaran bagi pekerja pariwisata yang bakal divaksin COVID-19.
Pendaftaran tersebut dapat dilakukan melalui laman dispardabali-vaksin.com sejak 22 Februari 2021 lalu.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa mengatakan, jumlah pendaftar terus bergerak naik.
Pihaknya memberikan batas waktu pendaftaran bagi tenaga kerja yang ingin divaksinasi sampai 28 Februari 2021 mendatang.
Baca juga: Pemkot Denpasar Minta Agar Perbekel Atau Lurah Beritahu Lansia di Wilayahnya Untuk Vaksinasi
"Kalau kepentingan pendataan untuk usulan vaksin itu sudah dibuka.
Jadi kalau di hari pertama sudah mendapatkan sekitar 30.600 kemudian hari ini sudah mencapai 40 ribu.
Ini kan terus bergerak dia dan kita kasi batas waktu sampai tanggal 28," kata Astawa di Denpasar, Kamis 25 Februari 2021.
Kemudian untuk pelaksanaan vaksinasinya belum diketahui secara pasti.
Sebab setelah pendaftaran selesai baru akan diusulkan berapa jumlah kouta yang didapatkan.
Setelah itu, baru akan ditentukan waktu dan tempat pelaksanaan vaksinasi tersebut.
"Kita kan ini baru memperjuangkan usulan namanya ya. Kalau itu nanti disetujui untuk mendapatkan kuota, baru nanti langkah berikutnya itu kapan, dimana.
Sekarang kan mendapatkan kuotanya saja masih berjuanglah," jelas Astawa.
Namun, pada Sabtu mendatang, para pekerja pariwisata sudah ada yang bakal menjalani vaksinasi di Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Hanya saja, vaksinasi tersebut koutanya diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Baca juga: RSUD Wangaya Sudah Vaksin 55 Orang Lansia Ber-KTP Denpasar,Yang Belum Diminta Segera Ikuti Vaksinasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-vaksinasi-covid-19-tribun-bali.jpg)