Anaknya Ditembak Polisi di Kafe Cengkareng, Mula Simanjuntak: Jangan Kematian Dibalas dengan Mati

Feri Saut Simanjuntak tewas setelah tertembak polisi berinisial Bripka CS di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis, 25 Februari 2021

Editor: Kambali
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Sejumlah warga menurunkan jenazah Feri di dalam peti dari mobil ambulans milik RS Bhayangkara Medan di rumah duka di Jalan Krakatau, Aluminium I, Gang Asbes, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur pada Jumat, 26 Februari 2021 pukul 10.30 WIB. 

Bripka CS kini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kronologi Disergapnya Bripka JH Oknum Polisi yang Hendak Jual Senjata Api ke KKB Papua, Ini Faktanya

Sementara itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan, Bripka CS, akan diberhentikan secara tidak hormat.

Hal itu akan diputuskan Komisi Kode Etik Polri sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2002.

"Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat kepada yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Ferdy dalam keterangannya. (Tribunjakarta.com/ Bima Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anaknya Tewas Ditembak Polisi di Kafe Cengkareng, Ayah Korban: Jangan Kematian Dibalas dengan Mati dan Bripka CS Pelaku Penembakan di Kafe RM Cengkareng Ternyata Naik Pitam saat Ditagih Rp 3,3 Juta.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved